RAPBN 2022

Hadapi Pandemi Tahun Depan, Airlangga Harap Anggaran PEN Rp321 T Cukup

Dian Kurniati | Rabu, 15 September 2021 | 18:30 WIB
Hadapi Pandemi Tahun Depan, Airlangga Harap Anggaran PEN Rp321 T Cukup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada RAPBN 2022 senilai Rp321,2 triliun atau turun 57% dari alokasi anggaran tahun ini yang mencapai Rp744,75 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pagu PEN sudah mempertimbangkan potensi risiko meluasnya Covid-19 pada tahun depan. Dia berharap alokasi anggaran tersebut dapat digunakan untuk menangani pandemi dan memulihkan perekonomian pada 2022.

"Diharapkan ini dapat mengikuti perkembangan dari penanganan Covid-19," katanya, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:
DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

Anggaran PEN akan dialokasikan pada berbagai bidang di antaranya bidang kesehatan Rp77,05 triliun, perlindungan sosial Rp126,54 triliun, program prioritas Rp90,04 triliun, serta dukungan UMKM dan korporasi Rp27,48 triliun.

Airlangga menilai penanganan pandemi saat ini terus menunjukkan tren perbaikan. Dia memprediksi dampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada Juli-Agustus 2021 hanya akan bersifat sementara.

Dia menyebut keberhasilan pengendalian Covid-19 telah membuat pertumbuhan ekonomi makin membaik. Pada kuartal II/2021, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat mencapai 7,7% atau tertinggi dalam 16 tahun terakhir.

Baca Juga:
Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Menurutnya, kinerja pemulihan ekonomi Indonesia lebih baik dibandingkan dengan beberapa lain seperti Vietnam yang tumbuh 6,6%, Korea Selatan 5,9%, dan Arab Saudi 1,5%.

Airlangga menambahkan keberlangsungan sektor usaha tetap menjadi fokus pemerintah, baik untuk UMKM maupun korporasi. Dukungan pemulihan dunia usaha akan diberikan melalui berbagai insentif perpajakan dan skema penyaluran kredit melalui perbankan.

Dukungan tersebut juga akan dilakukan dengan mengombinasikan kebijakan fiskal dan moneter di antaranya dalam hal pembiayaan APBN. "Diharapkan ini dapat mengoptimalisasi penanganan Covid dan menjaga kesinambungan fiskal melalui pengurangan beban negara," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:51 WIB LEBARAN 2024

Menaker Minta Gubernur Ikut Memantau Pencairan THR oleh Perusahaan

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Senin, 18 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dapat Hadiah, Bagaimana Cara Melaporkannya di SPT Tahunan?