EDUKASI PAJAK

Giliran Unisma yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 08 Juli 2021 | 10:30 WIB
Giliran Unisma yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dilakukan secara daring pada hari ini, Kamis (8/7/2021).

MALANG, DDTCNews – DDTC kembali menjalin kerja sama pendidikan dengan perguruan tinggi. Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (Unisma).

Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dilakukan secara daring pada hari ini, Kamis (8/7/2021). Penandatangan MoU dilakukan Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dan Dekan FEB Unisma Nur Diana.

Dekan FEB Unisma Nur Diana dalam sambutannya mengapresiasi adanya MoU antara DDTC dan FEB Unisma. Menurutnya, MoU ini akan mendukung pelaksanaan program merdeka belajar-kampus merdeka. Kerja sama ini diharapkan dapat menjembatani pelaksanaan berbagai kegiatan.

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

“Berbagai kegiatan mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian. Semoga kerja sama ini terjabar dalam kegiatan yang lebih inovatif, membahas current issue, termasuk mengembangkan kurikulum yang lebih tepat,” ujar Nur Diana.

Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan DDTC berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan dunia pendidikan. Kolaborasi tersebut dilakukan dalam bentuk penyusunan kurikulum, program magang, kuliah umum, joint research, atau program lainnya.

“Saat ini DDTC sudah menjalin MoU dengan 28 kampus. Kerja sama ini tentu menambah jaringan DDTC ke depan. Kami berharap MoU ini menjadi awal mula kerja sama yang lebih strategis,” ujar Bawono.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. FEB Unisma menjadi perguruan tinggi ke-29 yang sudah meneken perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC.

Adapun 28 perguruan tinggi yang sebelumnya sudah meneken MoU antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha.

Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, dan Universitas 17 Agustus 1945.

Baca Juga:
WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Selanjutnya, ada Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Universitas Surabaya, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, acara dilanjutkan dengan webinar bertajuk Reformasi PPN: Ditinjau dari Aspek Keadilan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara