JAKARTA, DDTCNews - Platform Perpajakan DDTC menghadirkan fitur Notifikasi Browser yang memungkinkan pengguna menerima update peraturan perpajakan terbaru secara real-time, langsung dari layar perangkat masing-masing tanpa perlu mengecek manual secara berkala.
Fitur ini hadir di tengah tingginya frekuensi perubahan regulasi perpajakan di Indonesia, mulai dari peraturan menteri keuangan, peraturan direktur jenderal pajak, hingga putusan pajak yang berdampak langsung terhadap praktik dan kepatuhan perpajakan sehari-hari.
Dengan mengaktifkan Notifikasi Browser, pengguna Perpajakan DDTC akan otomatis menerima pembaruan dari berbagai kategori konten, di antaranya peraturan pajak pusat, peraturan pajak daerah, putusan pengadilan pajak, putusan mahkamah agung, dan panduan pajak.
Perlu dicatat, fitur ini hanya tersedia untuk pengguna dengan paket berlangganan Pro ke atas. Bagi pengguna dengan paket Lite dan Student, perlu melakukan upgrade paket untuk dapat menikmati fitur tersebut.
Aktivasi notifikasi dapat dilakukan dengan langkah sederhana. Pertama, masuk ke akun Perpajakan DDTC kemudian buka menu Profil. Kedua, klik menu Notifikasi dan aktifkan tombol (On) pada Notifikasi Browser.
Ketiga, apabila notifikasi belum muncul, pengguna dapat mengikuti panduan pengaturan tambahan sesuai dengan pengaturan pada masing-masing sistem operasi perangkat yang digunakan. Panduan pengaturan ini sudah tersedia, untuk sistem Windows maupun MacOS.
Dengan kehadiran fitur tersebut, DDTC berharap para profesional pajak dapat merespons perubahan regulasi secara lebih cepat dan akurat. Hal ini sejalan dengan komitmen DDTC dalam menyediakan informasi perpajakan yang terpercaya dan mutakhir.
Bagi pengguna yang mengalami kendala saat proses aktivasi, dapat menghubungi Hotline Perpajakan DDTC melalui WhatsApp di 0813-8080-4136. (rig)
