THAILAND

Dukung Pemulihan Ekonomi, Insentif Pajak Properti Diperpanjang

Dian Kurniati | Selasa, 26 Januari 2021 | 17:15 WIB
Dukung Pemulihan Ekonomi, Insentif Pajak Properti Diperpanjang

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand telah menyetujui pemberian insentif pajak di antaranya berupa pemangkasan pajak properti sampai dengan 90% guna mendukung pemulihan sektor properti di tengah pandemi Covid-19.

Juru bicara Pemerintah Thailand Anucha Burapachaisri mengatakan insentif tersebut akan membuat negara kehilangan penerimaan hingga 41 miliar baht atau Rp19,2 triliun. Namun, ia meyakini insentif tersebut dapat mempercepat pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi.

"Pemotongan pajak itu sesuai dengan situasi ekonomi saat ini," katanya, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Burapachaisri menjelaskan pemberian insentif pajak properti tersebut menjadi bagian dari stimulus untuk mempercepat pemulihan ekonomi Thailand. Kebijakan itu telah dilakukan sejak tahun lalu, dan kini diperpanjang.

Selain diskon, pemerintah juga memangkas biaya pendaftaran dan transfer dana properti dari 1% hingga 2% menjadi hanya 0,01%. Kemudian, pemerintah juga membebaskan pajak penghasilan (PPh) untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

Menurutnya, berbagai insentif pajak itu dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi yang kembali memburuk. Meski angka infeksi di Thailand relatif rendah, tetapi dampaknya pada ekonomi nasional sangat terasa.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Salah satu tulang punggung perekonomian Thailand yaitu sektor pariwisata diperkirakan bisa pulih perlahan tahun ini. Pemulihan tidak bisa berjalan cepat lantaran kasus Covid-19 telah menyebar ke sebagian besar provinsi di Thailand.

Seperti dilansir theedgemarkets.com, Menteri Keuangan Thailand memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini sekitar 3-4%, setelah mengalami kontraksi sebesar -6% tahun lalu. Dia menyebut kontraksi itu sebagai yang terdalam dalam dua dekade terakhir. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024