KINERJA FISKAL

Duh, Penerimaan PPN Hingga September 2020 Masih Minus

Dian Kurniati | Senin, 19 Oktober 2020 | 10:27 WIB
Duh, Penerimaan PPN Hingga September 2020 Masih Minus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan realisasi APBN 2020 dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara neto hingga akhir September 2020 masih mengalami kontraksi 13,61% akibat pandemi virus Corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga akhir September 2020 hanya senilai Rp290,33 triliun, atau 57,21% dari target dalam Perpres 72/2020 senilai Rp507,5 triliun.

"Tahun lalu PPN dan PPnBM sudah minus 4,39%, dan saat ini [terkontraksi] 13,61%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

Sri Mulyani berujar penerimaan PPN dan PPNBM tersebut masih mengalami kontraksi dalam. Dia berharap kinerja penerimaan PPN segera membaik karena hal tersebut juga menjadi indikator untuk melihat konsumsi masyarakat.

Secara neto, penerimaan PPN dalam negeri hingga September 2020 masih terkontraksi 9,42%, sedangkan pada periode yang sama 2019 terkontraksi 3,26%. Pada September 2020 saja, penerimaan PPN dalam negeri terkontraksi 26,66%.

Sri Mulyani menyebut penerimaan PPN dalam negeri pada September 2020 mengalami tekanan dalam karena penurunan aktivitas perdagangan dan jasa konstruksi, seiring dengan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga:
Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Secara kuartalan, penerimaan PPN dalam negeri sampai kuartal I/2020 masih positif dengan pertumbuhan 10,27%. Namun, kontraksi mulai terjadi pada bulan Mei, sehingga kuartal II/2020 terjadi kontraksi 19,08%.

Sementara penerimaan PPN impor hingga September 2020 tercatat mengalami kontraksi 17,97%, jauh lebih dalam dibanding kontraksi hingga September 2019 yang minus 6,15%. Menurut Sri Mulyani, hal itu disebabkan oleh belum pulihnya perdagangan internasional.

Secara kuartalan, penerimaan PPN impor pada kuartal I/2020 terkontraksi 8,72%, tetapi pada kuartal II/2020 terkontraksi 18,57%. Khusus September 2020 saja, kontraksinya sebesar 20,6%. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya