PROVINSI DKI JAKARTA

DKI Jakarta Targetkan Pertumbuhan Pajak Tahun Ini 35,8%

Muhamad Wildan | Sabtu, 16 Januari 2021 | 09:01 WIB
DKI Jakarta Targetkan Pertumbuhan Pajak Tahun Ini 35,8%

Persiapan petugas damkar menyemprot disinfektan di Monas, Rabu (17/6/2020). Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah hingga Rp43,37 triliun untuk APBD 2021, tumbuh 35,8% bila dibandingkan dengan realisasi sementara pajak daerah pada 2020 sebesar Rp31,92 triliun. (ANTARA/Livia Kristianti)

JAKARTA, DDTCNews - Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah hingga Rp43,37 triliun untuk APBD 2021, tumbuh 35,8% bila dibandingkan dengan realisasi sementara pajak daerah pada 2020 sebesar Rp31,92 triliun.

Target penerimaan pajak daerah sebesar Rp43,37 triliun tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2020 tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah diundangkan per 30 Desember 2020.

"Rancangan Perda tentang APBD ... merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 26 Desember 2020," bunyi bagian pertimbangan dari Perda No. 4/2020, dikutip Rabu (13/1/2021).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Selain pajak daerah, retribusi daerah pada APBD 2021 ditargetkan bisa mencapai Rp755,75 miliar, tumbuh 46% bila dibandingkan dengan realisasi retribusi daerah per 31 Desember 2020 sebesar Rp516,54 miliar.

Dengan pajak daerah sebesar Rp43,37 triliun, retribusi daerah sebesar Rp755,75 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp660,34 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp7,1 triliun, total pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan bisa terkumpul pada 2021 mencapai Rp51,89 triliun.

Dengan target pendapatan daerah DKI Jakarta sebesar Rp72,18 triliun, maka kurang lebih 60% dari seluruh pendapatan daerah DKI Jakarta disokong oleh penerimaan pajak daerah.

Baca Juga:
Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

Pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat ditargetkan hanya sebesar Rp16,87 triliun atau hanya 23,3% dari target pendapatan daerah secara keseluruhan.

Akibat belanja daerah yang mencapai Rp72,96 triliun pada tahun ini, defisit anggaran pada APBD 2021 bakal mencapai Rp779,49 miliar.

Dari sisi pembiayaan, DKI Jakarta akan memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2020 sebesar Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp9,98 triliun untuk membiayai defisit dan pengeluaran pembiayaan.

Adapun pengeluaran pembiayaan DKI Jakarta pada 2021 ditargetkan mencapai Rp11,22 triliun. Mayoritas pengeluaran pembiayaan atau sebesar Rp10,99 triliun dari pengeluaran pembiayaan tersebut adalah dalam bentuk penyertaan modal daerah (PMD). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Januari 2021 | 23:09 WIB

nah mantep nih

16 Januari 2021 | 22:39 WIB

Realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta tahun sebelumnya ialah minus 560 miliyar dari target. Untuk tahun 2021 ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah hingga Rp43,37 triliun untuk APBD 2021 (tumbuh 35,8%). Perubahan peningkatan target yang lumayan berani. Tapi semoga saja efek dari covid-19 yang kian membaik seiring bertambahnya waktu, ikut membaikan pula penerimaan pajak Pemprov DKI Jakarta sehingga bisa memenuhi target.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Februari 2024, DJP Jakbar Sudah Kumpulkan Pajak Rp 10 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak