PROVINSI DKI JAKARTA

DKI Jakarta Targetkan Pertumbuhan Pajak Tahun Ini 35,8%

Muhamad Wildan | Sabtu, 16 Januari 2021 | 09:01 WIB
DKI Jakarta Targetkan Pertumbuhan Pajak Tahun Ini 35,8%

Persiapan petugas damkar menyemprot disinfektan di Monas, Rabu (17/6/2020). Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah hingga Rp43,37 triliun untuk APBD 2021, tumbuh 35,8% bila dibandingkan dengan realisasi sementara pajak daerah pada 2020 sebesar Rp31,92 triliun. (ANTARA/Livia Kristianti)

JAKARTA, DDTCNews - Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah hingga Rp43,37 triliun untuk APBD 2021, tumbuh 35,8% bila dibandingkan dengan realisasi sementara pajak daerah pada 2020 sebesar Rp31,92 triliun.

Target penerimaan pajak daerah sebesar Rp43,37 triliun tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2020 tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah diundangkan per 30 Desember 2020.

"Rancangan Perda tentang APBD ... merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 26 Desember 2020," bunyi bagian pertimbangan dari Perda No. 4/2020, dikutip Rabu (13/1/2021).

Baca Juga:
Disetujui DPRD, Target Pendapatan Daerah DKI Dipangkas Rp 3,7 Triliun

Selain pajak daerah, retribusi daerah pada APBD 2021 ditargetkan bisa mencapai Rp755,75 miliar, tumbuh 46% bila dibandingkan dengan realisasi retribusi daerah per 31 Desember 2020 sebesar Rp516,54 miliar.

Dengan pajak daerah sebesar Rp43,37 triliun, retribusi daerah sebesar Rp755,75 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp660,34 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp7,1 triliun, total pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan bisa terkumpul pada 2021 mencapai Rp51,89 triliun.

Dengan target pendapatan daerah DKI Jakarta sebesar Rp72,18 triliun, maka kurang lebih 60% dari seluruh pendapatan daerah DKI Jakarta disokong oleh penerimaan pajak daerah.

Baca Juga:
Kenaikan PPN 11% Tak Signifikan Kerek Kontribusi ke Penerimaan Pajak

Pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat ditargetkan hanya sebesar Rp16,87 triliun atau hanya 23,3% dari target pendapatan daerah secara keseluruhan.

Akibat belanja daerah yang mencapai Rp72,96 triliun pada tahun ini, defisit anggaran pada APBD 2021 bakal mencapai Rp779,49 miliar.

Dari sisi pembiayaan, DKI Jakarta akan memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2020 sebesar Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp9,98 triliun untuk membiayai defisit dan pengeluaran pembiayaan.

Adapun pengeluaran pembiayaan DKI Jakarta pada 2021 ditargetkan mencapai Rp11,22 triliun. Mayoritas pengeluaran pembiayaan atau sebesar Rp10,99 triliun dari pengeluaran pembiayaan tersebut adalah dalam bentuk penyertaan modal daerah (PMD). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Januari 2021 | 23:09 WIB

nah mantep nih

16 Januari 2021 | 22:39 WIB

Realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta tahun sebelumnya ialah minus 560 miliyar dari target. Untuk tahun 2021 ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah hingga Rp43,37 triliun untuk APBD 2021 (tumbuh 35,8%). Perubahan peningkatan target yang lumayan berani. Tapi semoga saja efek dari covid-19 yang kian membaik seiring bertambahnya waktu, ikut membaikan pula penerimaan pajak Pemprov DKI Jakarta sehingga bisa memenuhi target.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 September 2023 | 18:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Disetujui DPRD, Target Pendapatan Daerah DKI Dipangkas Rp 3,7 Triliun

Jumat, 22 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Kenaikan PPN 11% Tak Signifikan Kerek Kontribusi ke Penerimaan Pajak

Jumat, 22 September 2023 | 09:55 WIB PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Waspadai Perlambatan Setoran Pajak dari Sektor Usaha Utama

Kamis, 21 September 2023 | 09:23 WIB PENERIMAAN PAJAK

Sudah Kumpulkan Rp1.243 T, DJP Yakin Target Pajak Tercapai Akhir Tahun

BERITA PILIHAN
Minggu, 01 Oktober 2023 | 16:00 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Masih Ada Waktu! Yuk, Isi Survei Pajak dan Politik Ini

Minggu, 01 Oktober 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Ketentuan Benturan Kepentingan Pegawai Pajak Bakal Diperinci

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PHTB Rumah Sederhana Kena PPh Final 1 Persen, Begini Aturannya

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:00 WIB UJI MATERIIL

MA Cabut Aturan KPU soal Mantan Terpidana Jadi Caleg

Minggu, 01 Oktober 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Permohonan Impor Barang Kiriman oleh Perusahaan Jasa Titipan

Minggu, 01 Oktober 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bawa Minol dari Luar Negeri Cuma Boleh 1 Liter, Lebihnya Dimusnahkan

Minggu, 01 Oktober 2023 | 09:00 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Tagih PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Otomatis di K/L

Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Bali Bakal Pungut Pajak Turis, Kemenparekraf Adakan Sosialisasi

Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Bea Masuk Produk Digital Dibahas di WTO, Begini Sikap Indonesia