Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KP2KP MENGGALA

Kepatuhan Pajak Dana Desa di Kabupaten Ini Jadi Sorotan Fiskus

Redaksi DDTCNews
Minggu, 19 Juli 2026 | 12.30 WIB
Kepatuhan Pajak Dana Desa di Kabupaten Ini Jadi Sorotan Fiskus
<p>Petugas pajak melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat. (foto:&nbsp;Athhar Qolbi Tsani)</p>

PANARAGAN, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat pada 15 Juli 2026.

Kepala KP2KP Menggala Athhar Qolbi Tsani menjelaskan kunjungan kantor pajak ke Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat bertujuan untuk membahas upaya peningkatan kepatuhan pajak atas belanja dana desa di wilayah Tubaba.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan data yang dimiliki KPP Pratama Kotabumi, kepatuhan perpajakan atas belanja dana desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat masih perlu ditingkatkan,” katanya seperti dikutip dari situs DJP, Minggu (19/7/2026).

Athhar mengatakan sekitar 65% dari 100 desa terindikasi kurang setor. Kemudian, 7 desa di antaranya sama sekali belum menyetorkan pajak. Oleh karena itu, kantor pajak memohon dukungan inspektorat untuk turut mendorong kepatuhan perpajakan desa

Dia menambahkan bahwa inspektorat merupakan mitra strategis DJP dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepatuhan perpajakan pemerintah desa. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa dapat dijalankan dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Kabupaten Tulang Bawang Barat Yudiansyah menyambut baik inisiatif koordinasi yang dilakukan oleh KP2KP Menggala dan KPP Pratama Kotabumi.

Menurutnya, data yang disampaikan oleh KPP Pratama Kotabumi dapat menjadi bahan yang bermanfaat bagi inspektorat dalam memetakan desa-desa yang telah patuh maupun desa yang masih berisiko dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Dia memandang upaya peningkatan kepatuhan perpajakan desa sebaiknya juga dikomunikasikan kepada perangkat daerah terkait dan dieskalasi kepada Bupati sehingga mendapatkan perhatian khusus serta dukungan lintas sektor.

Selain itu, lanjut Yudiansyah, inspektorat juga mengusulkan pemberian penghargaan kepada desa yang menunjukkan tingkat kepatuhan perpajakan yang baik sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi pemerintah desa lainnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.