PENGHARGAAN

DJP Sabet 2 Penghargaan Teknologi Informasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Januari 2021 | 09:00 WIB
DJP Sabet 2 Penghargaan Teknologi Informasi

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djanuardi menerima penghargaan. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mendapat penghargaan Top Digital Implementation 2020 dalam acara Top Digital Award 2020.

Berdasarkan informasi yang disampaikan DJP dalam laman resminya, Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djanuardi juga terpilih sebagai Top Leader on Digital Implementation 2020 pada acara yang diselenggarakan majalah It Works tersebut.

Ketua penyelenggara Top Digital Awards 2020 M. Luthfi Handayani mengatakan apresiasi tersebut diberikan kepada perusahaan dan instansi pemerintahan yang dinilai berhasil dalam mengimplementasikan dan memanfaatkan teknologi digital sepanjang 2020.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

“Ada 800 perusahaan dan instansi pemerintahan yang mengikuti seleksi awal. Kemudian, dewan juri memilih 200 kandidat terbaik dan hanya 160 kandidat yang bisa mengikuti proses penilaian secara lengkap,” katanya.

Ketua Dewan Juri Kalamullah Ramli mengungkapkan proses penjurian dimulai dengan riset untuk menjaring instansi, lembaga, dan korporasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dewan juri. Mereka diundang sebagai finalis.

“Dalam menentukan pemenang, kami menilai impact atau outcome atas transformasi digital yang dilakukan oleh setiap lembaga, kementerian, dan perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya,” katanya.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Kategori pemenang top dikelompokkan ke dalam level bintang sesuai sektor usaha dan klasifikasi lembaganya. Ada kriteria yang digunakan untuk menentukan pemenang masuk di tingkatan bintang tertentu.

Beberapa kriteria yang dimaksud mencakup tata kelola teknologi informasi dan penerapan sistem haruslah sudah baik, digitalisasi berhasil diimplementasikan, dan penggunaannya terpadu di semua divisi.

Kriteria lainnya adalah infrastruktur pendukung digital sesuai untuk kebutuhan saat ini dan dapat dikembangkan hingga masa mendatang. Kemudian, implementasi solusi digitalnya layak direkomendasikan kepada perusahaan atau instansi lain. DJP mendapatkan level bintang lima atau maksimal. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor