JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat memberikan apresiasi kepada DDTCNews dengan menyerahkan piagam penghargaan dan piagam wajib pajak (taxpayer charter).
Penyerahan ini dilaksanakan dalam momentum Forum Konsultasi Publik dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak, Kamis (16/10/2025). Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan piagam wajib pajak merupakan simbol yang menandakan tanggung jawab bersama antara otoritas pajak dan wajib pajak.
"Hari ini ada pemberian piagam wajib pajak. Ini adalah simbol relasi baru, bukan hanya dokumen formal dan gimmick selebrasi. Ini simbol kesetaraan, tidak lagi satu arah komunikasi dan hubungannya, tetapi bagaimana antara otoritas pajak dan wajib pajak bisa saling menghormati dan menghargai tanggung menjawab bersama," ujarnya.
Bimo menyampaikan piagam wajib pajak yang terdiri atas 8 kewajiban dan 8 hak wajib pajak sebagai salah satu bentuk kepastian hukum. Di samping itu, piagam ini juga memuat bimbingan moral (moral guidance) dan bimbingan teknis (technical guidance) bagi para wajib pajak.
Bagi otoritas pajak, lanjut Bimo, piagam wajib pajak merupakan pengakuan sekaligus pengingat untuk terus memperbaiki kualitas SDM dan instansi. Selain itu, piagam ini adalah bentuk komitmen untuk terus memperbaiki kinerja pelayanan kepada seluruh wajib pajak.
"Piagam wajib pajak itu menjadi pengakuan sekaligus komitmen kami untuk memperbaiki dan meningkatkan terus kualitas pelayanan. Juga, menjadi komitmen dari kepatuhan Anda, sebagai bentuk nyata cinta tanah air dan tanggung jawab sosial," kata Bimo.
Senada, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengatakan pemberian piagam wajib pajak dan piagam penghargaan ini menjadi pengingat baik bagi fiskus maupun wajib pajak untuk menjalankan kewajiban masing-masing dengan baik.
"Taxpayer charter ini sudah diinisiasi oleh Pak Bimo juga pada Juli lalu, untuk memperkuat komitmen DJP dengan masyarakat. Tentu kita sama-sama ingin administrasi perpajakan berjalan transparan, akuntabel, dan adil," ucap Farid.
Secara keseluruhan, Kanwil DJP Jakarta Barat memberikan apresiasi kepada 70 mitra kerja yang terdiri atas 4 media massa, 7 asosiasi, 4 akademisi, serta 55 wajib pajak badan dan orang pribadi prominen dengan kontribusi terbesar. (dik)