KABUPATEN KUTAI TIMUR

Kepada WP Patuh, Pemkab Beri Penghargaan dan Hadiah Menarik

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 07 November 2025 | 09.30 WIB
Kepada WP Patuh, Pemkab Beri Penghargaan dan Hadiah Menarik
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.&nbsp;</p> </td> </tr> </tbody> </table>

KUTAI TIMUR, DDTCNews - Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur, memberikan penghargaan kepada 100 wajib pajak teladan yang konsisten dan patuh membayar pajak daerah secara online pada tahun ini.

Penghargaan wajib pajak diberikan saat ajang Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025. Kepala Bapenda Kutai Timur Syahfur meyakini penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk insentif bagi wajib pajak.

"Penghargaan ini meliputi berbagai jenis pajak seperti PBB-P2, BPHTB, PBJT sektor hotel, restoran, hiburan, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (7/11/2025).

Tidak hanya penghargaan, pemkab juga menyiapkan sebanyak 63.352 nomor undian berhadiah. Pemkab akan mengundi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak daerah secara online pada periode 1 Januari hingga 29 Oktober 2025.

Syahfur mengatakan pemenang undian bisa membawa pulang hadiah menarik seperti dispenser, kipas angin, kompor gas, kulkas, mesin cuci, rice cooker, dan televisi.

"Hadiah ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung penerapan digitalisasi pajak," katanya.

Syahfur menyampaikan sistem undian juga dilakukan secara digital. Hal ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi seluruh wajib pajak yang mengikuti undian.

Dia menegaskan wajib pajak baik orang pribadi maupun badan wajib membayar pajak daerah. Dia berharap kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat seiring dengan meluasnya digitalisasi pembayaran pajak daerah. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.