KEM-PPKF 2022

Cukup Lebar, Rentang Asumsi Pertumbuhan Ekonomi Disepakati 5,2%-5,8%

Dian Kurniati | Rabu, 09 Juni 2021 | 17:33 WIB
Cukup Lebar, Rentang Asumsi Pertumbuhan Ekonomi Disepakati 5,2%-5,8%

Ilustrasi. Sejumlah pekerja menyeberang di Pelican Crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Presiden Joko Widodo mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa bangkit di tengah pandemi hingga 7% pada akhir kuartal II/2021 dengan berbagai catatan, diantaranya pengendalian wabah Covid-19 yang baik disusul meningkatnya konsumsi masyarakat karena adanya permintaan. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi yang akan digunakan untuk menyusun RAPBN 2022 sekitar 5,2%-5,8%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan asumsi tersebut masih mencerminkan adanya ketidakpastian pada tahun depan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah optimistis perekonomian akan membaik tetapi tetap mewaspadai berbagai risiko.

"Risiko yang di depan mata kita sudah jelas, yaitu kondisi pandemi yang harus kita terus tangani, vaksinasi yang harus terus kita perkuat, dan kondisi di lapangan yang terus harus dikelola dengan baik oleh pemerintah," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Febrio mengatakan hingga saat ini sejumlah indikator telah menunjukkan adanya perbaikan ekonomi dan menimbulkan optimisme untuk 2022. Beberapa indikator itu terlihat dari sisi produksi, konsumsi masyarakat, serta penanganan Covid-19 setelah Lebaran.

Menurutnya, pemerintah akan terus melakukan pengkajian mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut sebelum menuangkannya dalam RUU APBN 2022.

"Saat ini kami memang melihat banyak sekali indikator-indikator, alasan-alasan bagi kami untuk agak optimistis dengan perkembangan aktivitas perekonomian kita," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan Banggar juga menyepakati asumsi 3 indikator ekonomi makro lainnya. Laju inflasi pada 2022 diperkirakan berada pada kisaran 2%-4%, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,32%-7,27%, serta nilai tukar rupiah Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS.

Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 5,5%-6,3%, tingkat kemiskinan 8,5%-9%, gini ratio 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia (IPM) 73,41-73,46. Adapun nilai tukar petani (NTP) ditargetkan berada dalam rentang 102-104, sedangkan nilai tukar nelayan (NTN) sebesar 102-105. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024