Ilustrasi.
MOJOKERTO, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto akan memasang alat e-tax di ratusan rumah makan guna mengamankan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih mengatakan e-tax dipasang untuk merekam transaksi rumah makan. Dengan alat ini, tidak ada ruang bagi wajib pajak untuk tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut.
"Jadi tidak ada celah kebocoran pajak, semua transaksi itu terekam. Harapannya dengan e-tax ini tidak ada pihak yang berbuat curang," ujar Mardiasih, dikutip pada Sabtu (2/3/2024).
Tak hanya mencegah kebocoran pajak, kehadiran e-tax juga mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Pajak yang harus disetor sudah dihitung secara otomatis berkat hadirnya e-tax.
"Pemasangan e-tax ini penting karena tidak semua pelaku usaha itu jujur melaporkan pajak yang harus dibayar. Terkadang kondisi di lapangan ramai pembeli, tapi laporannya tidak sesuai, itu kan membuat PAD kita tidak sehat karena terjadi kebocoran," ujar Mardiasih seperti dilansir radarmojokerto.jawapos.com.
Menurut Mardiasih, pihaknya berencana untuk memasang e-tax di 200 titik. Hanya saja, target tersebut tidak pernah tercapai karena adanya keengganan dari pelaku usaha.
Banyak pelaku usaha yang enggan dipasangi e-tax karena kehadiran alat tersebut berpotensi meningkatkan harga jual dan menurunkan jumlah pelanggan.
"Jadi sekarang yang terpasang sudah 170-an. Pajak itu kan sudah jadi kewajiban, dan itu sudah menjadi ketentuan. Yang perlu diingat lagi, pajak ini kami pastikan akan dinikmati masyarakat lagi melalui pembangunan," ujar Mardiasih. (sap)