INGGRIS

Buka SPT ke Publik, Perdana Menteri Ini Bayar Pajak Sampai Rp26 Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Maret 2023 | 14:30 WIB
Buka SPT ke Publik, Perdana Menteri Ini Bayar Pajak Sampai Rp26 Miliar

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak. (foto: Antara)

LONDON, DDTCNews – Perdana Menteri Britania Raya Rishi Sunak memublikasikan SPT Tahunan pada 22 Maret lalu. Dalam SPT Tahunan tersebut, perdana menteri diketahui memiliki investasi di Amerika Serikat (AS).

SPT tersebut menunjukan berapa banyak pajak penghasilan (PPh) dan pajak atas keuntungan modal (capital gains tax) yang ia bayar dalam rentang waktu 2019 sampai dengan 2022.

“Perdana menteri memberikan informasi terkait dengan SPT tahunannya dalam 3 tahun terakhir. SPT memuat informasi investasi di AS,” demikian isi pemberitaan dari Tax Notes International, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Dalam rentang waktu 2016 sampai dengan 2022, Rishi Sunak merupakan perdana menteri kedua yang memublikasikan informasi terkait dengan SPT tahunannya kepada publik setelah David Cameron pada 2016.

Berdasarkan informasi pada SPT tersebut, Sunak memiliki total penghasilan yang berasal dari gaji dan keuntungan modal sekitar £4,76 juta selama 3 tahun terakhir. Atas total besaran penghasilan tersebut, Sunak membayar pajak sejumlah £1,42 juta.

Pada tahun pajak 2021-2022, ia mendapatkan keuntungan modal sekitar £1,6 juta dan membayar capital gains tax senilai £300.000,00. Keuntungan modal yang didapatkan bersumber dari perusahaan manajemen investasi yang berbasis di AS.

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Masih pada tahun pajak yang sama, informasi pada SPT juga menunjukkan dirinya memiliki kredit pajak luar negeri senilai $51.468,00. Kredit pajak tersebut berasal dari pembayaran pajak keuntungan modal yang berasal dari AS.

Sementara itu, Kepala Tax Policy Associates sekaligus pengacara pajak Dan Neidle memberikan tanggapan bahwa pelaporan pajak yang dilakukan Rishi Sunak sudah sesuai dengan peraturan. Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya.

“Sunak tidak melakukan sesuatu yang salah atau tidak pantas,” ujarnya dalam akun Twitter @DanNeidle. (sabian/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi