KABUPATEN BANYUASIN

Pajak Daerah Terkumpul Rp281,8 Miliar, Disokong 3 Kontributor Utama

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 19 Januari 2026 | 12.30 WIB
Pajak Daerah Terkumpul Rp281,8 Miliar, Disokong 3 Kontributor Utama
<p>Ilustrasi.</p>

BANYUASIN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menghimpun penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025 senilai Rp281,86 miliar.

Kabid Pengembangan, Monitoring, Evaluasi Bapenda Banyuasin Hero Andriady mengeklaim kinerja pajak daerah sudah melampaui target dan berasal dari 13 jenis pajak. Menurutnya, capaian positif ini turut didorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

"Capaian ini merupakan hasil dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta upaya maksimal yang terus dilakukan oleh Bapenda," ujarnya, dikutip pada Senin (19/1/2026).

Dari 13 jenis pajak, lanjut Hero, terdapat 3 sektor yang berkontribusi signifikan. Ini terdiri atas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp64 miliar, lebih tinggi dari target yang ditetapkan senilai Rp61 miliar.

Setelah itu, penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik yang terealisasi Rp57 miliar, lebih tinggi dari target Rp53 miliar. Kemudian, pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) terealisasi Rp47 miliar dari target senilai Rp46 miliar.

Selanjutnya, Bapenda mencatat realisasi PBJT makanan dan minuman mencapai Rp22 miliar dari target Rp21 miliar. Lalu opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp30 miliar dari target Rp28 miliar, serta PBJT parkir terkumpul Rp1,4 miliar dari target Rp1,3 miliar.

Namun, ada beberapa sektor pajak yang setorannya kurang optimal dan di bawah target. Misal, pajak reklame hanya terealisasi Rp1,5 miliar dari target Rp1,8 miliar. Menurut Hero, terjadi pergeseran pola promosi dari iklan melalui papan reklame konvensional ke media sosial.

Selain itu, opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hanya terealisasi Rp37 miliar dari target Rp39 miliar. Setoran ini tidak maksimal karena dipengaruhi kebijakan pembebasan biaya pengurusan BBNKB sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumsel.

Tidak hanya itu, kinerja penerimaan pajak sarang burung walet juga lesu, hanya terealisasi Rp54 juta dari target Rp100 juta.

Hero menyampaikan Bapenda akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pajak daerah supaya lebih optimal ke depannya. Dia pun mengingatkan wajib pajak untuk membayar dan melaporkan pajak sesuai dengan omzet sebenarnya.

Dia menambahkan petugas Bapenda juga akan menggencarkan pendataan objek-objek pajak baru yang berpotensi dipungut dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dilansir dari harianbanyuasin.disway.id, Hero optimistis serangkaian upaya itu bakal mendongkrak PAD, khususnya dari sektor pajak daerah pada tahun ini. Sayang, dia tak menyebut target penerimaan, baik pajak daerah maupun PAD tahun anggaran 2026. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.