PENGAMPUNAN PAJAK

Sri Mulyani: Manfaatkan Selagi Belum Berakhir

Redaksi DDTCNews
Senin, 27 Maret 2017 | 14.42 WIB
Sri Mulyani: Manfaatkan Selagi Belum Berakhir

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak hanya tersisa beberapa hari lagi, namun keikutsertaan wajib pajak masih sangat rendah. Seperti diketahui, kebijakan pajak ini akan berakhir pada 31 Maret 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan seluruh wajib pajak yang belum memanfaatkan program pengampunan pajak untuk segera berpartisipasi sebelum program itu berakhir.

"Saya harap wajib pajak bisa memanfaatkan program pengampunan pajak selagi belum berakhir," ujarnya di Jakarta, Senin (27/3).

Program pengampunan pajak menjadi kebijakan yang sangat diharapkan oleh pemerintah untuk bisa semakin meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Bahkan seiring dengan itu, program tersebut juga diharapkan untuk bisa meningkatkan kepatuhan pajak.

Sebagian wajib pajak sudah memanfaatkan kebijakan perpajakan ini semenjak program itu dijalankan pada pertengahan tahun lalu.

Untuk itu, pemerintah terus mengimbau seluruh kalangan wajib pajak supaya segera mendaftarkan diri dalam program ini. Pasalnya, ke depan Ditjen Pajak akan menerapkan beberapa sanksi seusai program pengampunan pajak berakhir.

Sanksi tersebut berlaku kepada wajib pajak yang belum membenahi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya, maupum tidak mengikuti program pengampunan pajak. Pasalnya, wajib pajak bisa membenahi SPT jika merasa tidak perlu mengikuti kebijakan perpajakan tersebut. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.