JAKARTA, DDTCNews – Menjelang berakhirnya program pengampunan pajak, Ditjen Pajak kembali mengadakan sosialisasi program ini kepada jajaran artis beserta asosiasinya. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pekerja seni dalam urusan perpajakan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan sosialisasi program pengampunan pajak kali ini untuk mengingatkan wajib pajak yang belum melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar.
“Meskipun akan berakhir sebentar lagi, tapi masih ada waktu 2 minggu untuk semakin meningkatkan penerimaan program tax amnesty. Dalam pengumpulan pajak, kami tidak bisa bekerja sendiri, kami perlu stakeholder-nya, saat ini yaitu artis-artis,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (17/3).
Sebelumnya, Ditjen Pajak juga sempat mengadakan sosialisasi serupa yang dihadiri oleh banyak artis. Harapannya pun tetap sama untuk segera memanfaatkan program pengampunan pajak dengan sebaik-baiknya.
Bahkan beberapa kali Ditjen Pajak sempat melakukan sosialisasi program tersebut kepada wajib pajak kalangan profesi lainnya. Selain meningkatkan kepatuhan pajak, program ini sengaja dirancang untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Dana penerimaannya pun, nantinya bisa dialokasikan oleh pemerintah untuk melangsungkan maupun mempercepat pembangunan infrastruktur. Pasalnya, pembangunan Infrastruktur menjadi pembangunan prioritas Indonesia pada saat ini.
Namun sangat disayangkan mayoritas artis yang diundang dalam acara tersebut berhalangan hadir karena kondisi cuaca. Artis yang datang untuk sosialisasi kali ini yaitu stand up comedian Mongol, Raffi Ahmad, dan Dwiki Darmawan. (Amu)