JAKARTA, DDTCNews – Demo besar-besaran yang mengepung istana dari 4 sisi pada hari ini ternyata tidak mengganggu aktivitas program pengampunan pajak (tax amnesty). Buktinya, partisipan program ini terus bermunculan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan program tax amnesty tetap berjalan seperti biasa, wajib pajak tetap datang ke kantor pajak terdekat untuk mendaftar.
“Demonstrasi yang terjadi hari ini tidak menghambat berjalannya program tax amnesty, sedikit pun tidak ada masalah," ujarnya pada DDTCNews, Jumat (4/11).
Hestu menambahkan kalau partisipan program tax amnesty tetap menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP), bahkan Kantor Pusat DJP juga terlihat ramai.
Hingga saat ini DJP terus melakukan sosialisasi agar tax amnesty diikuti oleh seluruh wajib pajak. Meskipun, pada periode I telah dibanjiri oleh para pengusaha besar.
Lantas, pada periode II ini DJP ingin menggenjot partisipasi dari pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta segelintir profesi.
Sebagai informasi, helpdesk tax amnesty buka 7 hari seminggu dengan rincian sebagai berikut: