JAKARTA, DDTCNews – Dalam tingkat kemudahan melakukan usaha atau berinvestasi, Indonesia naik 15 peringkat dengan skala Ease of Doing Business (EoDB). Saat ini Indonesia sudah berada di peringkat 91.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tidak sesuai ekspektasi, harapannya bisa lebih dari peringkat 91. Namun, pemerintah seharusnya cukup senang dengan kondisi ini.
"Negara kita menjadi salah satu top performer menurut World Bank, kenaikan peringkat ini suatu kemajuan. Harapannya bisa melebihi peringkat 91,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/10).
Darmin menambahkan posisi Indonesia saat ini di EoDB menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang peringkatnya naik signifikan. Meski demikian, masih ada beberapa hal yang menghalangi peringkat kita untuk meluncur dari peringkat 91.
Hal tersebut mencakup inisiatif memulai usaha, izin membangun usaha, dan masalah pengadilan investasi. Setidaknya Indonesia memiliki 10 blok yang perlu dinilai.
Namun, dari 10 blok yang tersedia ternyata ada 3 blok yang belum mengalami perbaikan. Menurutnya, perbaikan pada 3 blok tersebut akan memakan waktu yang cukup lama, namun pemerintah tetap melakukan perbaikan pada seluruh blok.
Penilaian pada 3 blok tersebut diproyeksikan bisa diterima hasilnya pada tahun 2017, karena penilaian pada 3 blok perlu mempertimbangkan dan melihat implementasi di lapangan. Sedangkan, 7 blok lainnya dinyatakan telah mengalami perbaikan berdasarkan poin-poin penilaian tersebut.
“Mereka bilang penilaian 3 blok tersebut tidak cukup waktu, jadi baru bisa diberikan hasilnya pada tahun 2017. Jika ditinjau secara menyeluruh, perbaikan yang kita alami ini sudah cukup baik, loncatan peringkatnya pun cukup besar,” tuturnya.*