Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari saat memberikan paparan. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan adanya lonjakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari mengungkapkan sampai dengan Jumat (17/12/2021) realisasi PNBP KKPRL mencapai Rp20,9 miliar. Setoran PNBP tersebut jauh melebihi target PNBP KKPRL tahun ini yang hanya Rp233,5 juta. Artinya, realisasinya hampir 90 kali lipat dari target.
"DJPRL juga mendapatkan mandat untuk harus meningkatkan PNBP dan sampai sekarang ini sudah Rp20,9 miliar," katanya dalam acara Catatan Akhir Tahun dan Proyeksi 2022 KKP pada Jumat (17/12/2021).
Pamuji menjelaskan realisasi PNBP KKPRL yang naik signifikan pada tahun ini diluar ekspektasi. Dia menyampaikan kinerja tersebut mendominasi setoran PNBP di lingkungan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.
Dia memerinci setoran PNBP KKPRL berkontribusi sebesar 76,9% dari total PNBP yang dikelola DJPRL. Adapun realisasi PNBP pada lingkungan DJPRL mencapai Rp27,2 miliar.
"Ini sangat di luar ekspektasi kami karena target PNBP [KKPRL] hanya Rp233 juta, jadi sudah 10 kali lipat lebih kenaikannya dan ini akan kita dorong terus," ungkapnya.
Pamuji menambahkan sepanjang tahun ini ada 4 kegiatan utama yang dilakukan oleh DJPRL. Pertama, penanggulangan pencemaran di laut pesisir dan laut di pulau-pulau kecil (PPK).
Kedua, pemanfaatan laut pesisir dan pulau-pulau kecil. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah memberikan fasilitas perizinan pemanfaatan PPK pada 9 provinsi.
Ketiga, memfasilitasi masyarakat hukum adat dan keempat melakukan mitigasi bencana. Pada aspek ini mencakup juga upaya pengendalian perubahan iklim. (sap)