[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Perintahkan Jajarannya Terus Tutup Kebocoran Kekayaan Negara

Muhamad Wildan
Selasa, 21 Juli 2026 | 13.00 WIB
Prabowo Perintahkan Jajarannya Terus Tutup Kebocoran Kekayaan Negara
<p>Presiden Prabowo Subianto.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk terus berupaya menutup kebocoran ekonomi dan kekayaan negara.

Prabowo mengatakan pemerintah tidak akan membiarkan kebocoran kekayaan negara tersebut terus berlangsung dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan rakyat.

"Telah terjadi mengalir ke luar kekayaan kita secara signifikan, ribuan triliun, ratusan miliar dolar tiap tahun dengan praktik-praktik underinvoicing, pemalsuan laporan, praktik-praktik transfer pricing, praktik-praktik penyelundupan. Hal-hal yang sesungguhnya sungguh tidak masuk akal, dan sesungguhnya tidak adil bagi bangsa kita," ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna, dikutip pada Selasa (21/7/2026).

Menurut Prabowo, kebocoran kekayaan negara ini sudah terkonfirmasi berdasarkan data pemerintah dan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam rangka mengatasi masalah ini, pemerintah telah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu dengan membentuk BUMN Ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

"Kita berada di jalan yang benar, kita berada di jalan yang rasional. Yang tidak rasional adalah tadi, illegal mining, illegal kebun, illegal logging, penyelundupan, underinvoicing, transfer pricing. Itu adalah fraud. Itu adalah pidana. Jangan dibalik, yang salah dibenarkan. Kita yakin kita di atas jalan yang benar," ujar Prabowo.

DSI telah beroperasi sebagai perantara tunggal sejak 1 Juli 2026 dan ditargetkan bisa menjalankan kebijakan ekspor satu pintu secara penuh sebagai eksportir tunggal mulai September 2026.

Dengan DSI, pemerintah bisa sepenuhnya mengetahui berapa komoditas strategis Indonesia yang diekspor, siapa pembeli komoditas dimaksud, serta berapa devisa yang seharusnya kembali ke Indonesia.

"Itu tujuannya. Ya, biasa, pertama banyak yang nyinyir, yang ini, dan sebagainya. Tapi ternyata dunia luar mengakui bahwa ini adalah langkah Indonesia yang benar," ujar Prabowo.

Sebagai informasi, kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI telah diumumkan langsung oleh Prabowo pada 20 Mei 2026.

Saat ini, komoditas yang tercakup dalam kebijakan ekspor satu pintu berdasarkan PP 24/2026 adalah batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.