Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memperbarui jumlah kantor pelayanan pajak (KPP) yang sudah berhasil melampaui target penerimaan 2021.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan sampai dengan Selasa 14 Desember 2021 sebanyak 72 unit vertikal DJP berhasil memenuhi target penerimaan pajak. Dia menyatakan beberapa KPP mencatat kinerja melebihi target yang sudah ditentukan.
"Dapat kami sampaikan berdasarkan data penerimaan realtime kami, per tanggal 14 Desember 2021, 72 dari total 325 KPP telah mencapai, bahkan melebihi target yang diamanatkan," katanya pada Kamis (16/12/2021).
Neilmaldrin menyampaikan pada tahun ini DJP berupaya untuk mencapai target 100% penerimaan pajak nasional. Sehingga -selisih kurang antara realisasi dan target- penerimaan pajak 2021 tidak terjadi.
Dia menjelaskan sampai dengan Kamis 16 Desember 2021, realisasi penerimaan pajak sudah lebih dari 90% dari target tahun ini senilai Rp1.229,59. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakan ikut berkontribusi pada pencapaian penerimaan pada tahun ini.
"Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar secara nasional penerimaan dapat tercapai 100%. Sampai dengan saat ini, realisasi nasional telah mencapai lebih dari 90%. Kami berterima kasih atas partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat pajak," terangnya.
Seperti diketahui, jumlah unit vertikal DJP yang berhasil mencapai target terus meningkat sejak awal Desember 2021. Pada pekan pertama bulan ini sebanyak 31 KPP berhasil mencapai target penerimaan.
Pada awal Desember, KPP yang mencapai target penerimaan terdiri atas 28 KPP Pratama, 2 KPP Madya, dan KPP Badora (KPP Badan dan Orang Asing). (sap)