ADMINISTRASI PAJAK

Gunakan Big Data, Kepercayaan Wajib Pajak Kepada DJP Bisa Meningkat

Redaksi DDTCNews
Senin, 23 Agustus 2021 | 14.00 WIB
Gunakan Big Data, Kepercayaan Wajib Pajak Kepada DJP Bisa Meningkat

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira SaktiĀ dalam symposium DJP IT Summit, dikutip pada Senin (23/8/2021)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan mendapatkan banyak manfaat dari digitalisasi proses bisnis, salah satunya meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap otoritas.

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan DJP tengah dalam proses menuju organisasi berbasis data (data driven organization). Menurutnya, agenda tersebut menjadi modal untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak karena keputusan yang diambil akan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Salah satu pandangan yang berbeda datang dari wajib pajak, mereka akan lebih mengapresiasi ketika DJP menggunakan data sebagai bahan pengambilan keputusan," katanya dalam symposium DJP IT Summit, dikutip pada Senin (23/8/2021).

Dalam beberapa tahun terakhir ini, lanjut Nufransa, DJP telah mengembangkan data analitik dalam mendukung berbagai proses bisnis mulai dari pelayanan hingga pengawasan pajak. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi kebutuhan untuk organisasi seperti DJP.

Sebab, cakupan pelayanan saja melibatkan puluhan juta wajib pajak. Misal, dari sekitar 45 juta wajib pajak di Indonesia, jika hanya 1/5 atau 10 juta wajib pajak yang aktif melakukan transaksi per hari maka dapat dipastikan ada miliran data yang dikelola DJP.

Pada masa lalu, data yang melimpah tersebut tidak dapat dioptimalkan dalam mendukung proses bisnis. Bantuan teknologi informasi mampu menjadikan miliran data yang tidak memiliki struktur tersebut dapat diolah dan menjadi basis data sebagai bahan pertimbangan merumuskan kebijakan perpajakan.

"Besarnya transaksi data WP itu bisa digambarkan dengan sederhana misalnya ada 45 juta yang terdaftar dan 1 juta wajib pajak aktif melakukan 10-100 transaksi per hari. Dari situ saja sudah miliran data yang ada dalam DJP. Dapat dibayangkan data miliaran itu bisa dianalisis dan kembangkan sehingga menjadi basis pengambilan keputusan," jelas Nufransa.

Untuk itu, sambungnya, agenda DJP menjadi data driven organization dapat berlaku pada seluruh unit kerja di Kemenkeu sehingga pengelolaan kebijakan fiskal bisa dilakukan secara komprehensif dengan basis dukungan data yang kuat.

"Baiknya kegiatan ini [IT Summit] rutin setiap tahun. Ke depan bisa dikembangkan kerja sama dengan DJBC dan DJA untuk penerimaan perpajakan dan PNBP. Tahun selanjutnya mencakup penerimaan dan pengeluaran serta utang sehingga menjadi komprehensif," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.