News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
HONG KONG

Wah! Hong Kong Siapkan Tarif Pajak Rendah bagi Perusahaan Inovatif

[DDTCNews] Redaksi
Rabu, 07 Oktober 2026 | 12.30 WIB
Wah! Hong Kong Siapkan Tarif Pajak Rendah bagi Perusahaan Inovatif
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

HONG KONG, DDTCNews - Pemerintah Hong Kong menyiapkan insentif pajak bagi perusahaan inovatif berskala besar berupa tarif pajak penghasilan badan (PPh badan) preferensial sebesar 5% atau 8,25%.

Menteri Jasa Keuangan dan Perbendaharaan Christopher Hui Ching-yu mengatakan insentif tersebut akan diberikan secara selektif kepada perusahaan dengan rencana ekspansi besar di Hong Kong serta menyerap banyak tenaga kerja. Menurutnya, skema insentif ini akan menetapkan ambang batas yang tinggi sehingga hanya perusahaan berskala sangat besar yang dapat memanfaatkannya.

"Tarif pajak khusus ini akan menetapkan ambang batas yang tinggi. Hanya perusahaan yang sangat besar, dengan rencana ekspansi besar di Hong Kong dan mempekerjakan banyak orang di sini, yang memenuhi syarat," katanya dalam rapat panel urusan keuangan Dewan Legislatif Hong Kong, dikutip pada Rabu (7/10/2026).

Hui menjelaskan tarif pajak preferensial akan ditujukan kepada sektor-sektor tertentu, termasuk manufaktur, keuangan, logistik dan manajemen rantai pasok. Insentif juga akan diberikan kepada perusahaan yang mendirikan kantor pusatnya di Hong Kong.

Namun, dia belum memerinci ambang batas untuk mendapatkan insentif tersebut. Menurutnya, kriteria kelayakan akan berbeda sesuai dengan karakteristik masing-masing industri.

Rencana pemberian insentif tersebut sebelumnya juga sempat disampaikan Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee Ka-chiu dalam policy address bulan lalu. Pemerintah berencana mengajukan rancangan undang-undang yang memberikan tarif PPh badan khusus sebesar 5% atau 8,25% bagi perusahaan inovatif tertentu.

Tarif tersebut setara dengan separuh tarif PPh badan standar Hong Kong yang mencapai 16,5%.

Insentif direncanakan berlaku maksimal 5 tahun. Namun, sejumlah anggota parlemen menilai periode tersebut terlalu singkat untuk mendorong perusahaan besar mendirikan kantor pusat atau memperluas kegiatan usaha di Hong Kong.

Anggota parlemen Alan Chan Chung-yee mengatakan banyak perusahaan inovatif belum menghasilkan keuntungan selama 10 tahun pertama operasinya. Dengan demikian, insentif pajak selama 5 tahun dinilai belum cukup menarik.

"Insentif pajak tersebut hanya berlaku selama 5 tahun dan tidak menarik bagi mereka. Periode yang lebih panjang, yakni 10 atau 15 tahun, mungkin lebih sesuai," ujarnya.

Senada, anggota parlemen Nick Chan Hiu-fung mengatakan perusahaan multinasional yang mempertimbangkan pemindahan kantor pusat regional ke Hong Kong cenderung membuat keputusan berdasarkan pertimbangan jangka panjang.

Menurutnya, apabila pengurangan pajak hanya diberikan selama 5 tahun, akan sulit meyakinkan jajaran direksi perusahaan internasional untuk memindahkan kantor pusatnya ke Hong Kong.

Hui menilai periode 5 tahun sudah memadai. Dia mencontohkan Singapura yang juga memberikan insentif pajak serupa dengan periode 5 tahun.

Selain itu, perusahaan dapat mengajukan perpanjangan periode insentif selama 5 tahun apabila tetap melakukan ekspansi di Hong Kong.

Hui menegaskan insentif pajak bukan satu-satunya faktor yang dipertimbangkan perusahaan ketika memilih Hong Kong sebagai lokasi investasi. Perusahaan juga melihat peluang bisnis yang tersedia di wilayah tersebut.

Di sisi lain, sejumlah anggota parlemen mengkhawatirkan kemungkinan penyalahgunaan skema insentif tersebut. Merespons hal tersebut, Hui menjelaskan skema yang diusulkan akan berbeda dari sejumlah insentif pajak sektoral yang diberikan secara otomatis setelah perusahaan memenuhi ambang batas tertentu.

Dalam skema baru ini, setiap permohonan akan melalui proses persetujuan komite yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Paul Chan Mo-po.

Menurut Hui, mekanisme persetujuan tersebut diperlukan untuk mencegah penghindaran pajak. Perusahaan penerima insentif juga diwajibkan melaporkan kepada pemerintah terkait realisasi rencana ekspansi dan perekrutan tenaga kerja.

Dilansir scmp.com, Paul Chan sebelumnya mengatakan sejumlah perusahaan terkemuka dari industri yang sedang berkembang diperkirakan masuk ke Hong Kong dalam beberapa bulan mendatang. Skema insentif tersebut ditargetkan berlaku pada tahun pajak yang dimulai 1 April, dengan catatan rancangan aturan memperoleh persetujuan dari parlemen. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.