DJP IT SUMMIT 2021

DJP Adopsi Aplikasi Juara Hackathon Tangani Sengketa Pengadilan Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 20 Agustus 2021 | 18.29 WIB
DJP Adopsi Aplikasi Juara Hackathon Tangani Sengketa Pengadilan Pajak

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi pemenang lomba hackathon 2021 untuk analisis data sengketa di pengadilan pajak.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan pemenang hackathon tahun ini menciptakan aplikasi Tax Court Verdict Prediction. Menurutnya, aplikasi ini sangat dibutuhkan DJP khususnya untuk meningkatkan persentase kemenangan saat bersengketa di pengadilan pajak.

"Ada satu kegalauan besar dari teman-teman DirektoratĀ TIK karena ketika masuk ke pengadilan, DJP itu kalah luar biasa besar dan itu pola kasusnya sama," katanya dalam penutupan Symposium DJP IT Summit pada Jumat (20/8/2021).
Ā  Ā 
Iwan menyampaikan lomba hackathon tahun iniĀ ditujukan memenuhi kebutuhan infrastruktur IT DJP pada tataran litigasi dan kemampuan deteksi praktik penerbitan faktur pajak fiktif. Menurutnya, melalui lomba hackathon masyarakat bisa terlibat aktif dalam perbaikan administrasi perpajakan.

Hal tersebut akan mendukung agenda DJP menjadi organisasi yang digerakkan berdasarkan data atau data driven organization. Iwan menyampaikan pada saat ini DJP masih dalamĀ proses menuju organisasi yang bergerak berdasarkan data dan informasi. Salah satu caranya,Ā melakukan pembaruan infrastruktur teknologi informasi serta peningkatan kompetensi SDM.

"Kami ingin melanjutkan kegiatan seperti ini ke depan untuk menuju data driven organization, sekarang masih IT driven organization," paparnya.

Iwan menambahkan pembaruan infrastruktur dan aplikasi DJP pada ujungnya akanĀ meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. DalamĀ jangka panjang, serta didukung teknologi informasi yang kuat, DJP mampu mewujudkanĀ ekosistem layanan pajak yang mudah diakses masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi ini juga diyakini mampu membantu DJP melakukanĀ pengawasan perilaku wajib pajak.

"Dengan pengembangan IT melalui AI, machine learning dan sebagainya itu bukti dari kami ingin melayani masyarakat dan menunjukkan bahwa DJP saat ini makin aware dengan penggunaan teknologi," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Adlan Ghiffari
baru saja
Dengan adanya kegiatan hackathon akan memberikan ide dan wawasan bagi DJP dalam hal pemanfaatan tekonolgi dalam administrasi perpajakan atau digitalisasi perpajakan karena hal tersebut dapat berdampak pada produktivitas kinerja DJP dan mampu membantu DJP melakukan pengawasan.