Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan dan administrasi pajak suatu negara dapat ikut mendorong tercapainya kesetaraan gender.
Sri Mulyani mengatakan kebijakan dan administrasi pajak akan memengaruhi karakteristik sosial-ekonomi masyarakat – seperti kesenjangan upah gender – serta mengubah perilaku dalam partisipasi angkatan kerja, konsumsi, serta investasi.
Dalam Webinar Platform for Collaboration on Tax (PCT)Tax & SDGs Event Series: Tax and Gender Workshop, Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menempatkan perspektif gender dalam merancang reformasi perpajakan yang saat ini tengah berjalan.
"Bagaimana dalam hal ini saya harus meminta tim kami untuk merancang kebijakan perpajakan yang memperhitungkan perempuan dan laki-laki memiliki peran dan kebutuhan sosial yang berbeda," katanya dalam webinar tersebut, Selasa (15/6/2021).
Sri Mulyani mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merancang reformasi perpajakan suatu negara. Pertama, perlunya mengembangkan kebijakan pajak yang sensitif gender karena peran dan kebutuhan sosial antara perempuan dan laki-laki berbeda.
Kedua, membangun model penawaran tenaga kerja yang dinamis untuk negara berkembang, termasuk Indonesia. Dengan cara itu, akan terlihat perbedaan sensitivitas perpajakan terhadap penawaran tenaga kerja karena perempuan cenderung lebih sensitif terhadap pajak yang mempengaruhi upah mereka.
Dia kemudian merujuk sebuah penelitian yang menunjukkan tarif pajak yang sama akan memiliki implikasi berbeda antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu, negara perlu memiliki sensitivitas gender dalam merancang kebijakan pajak.
Ketiga, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi mengenai pajak sejak usia dini. Menurut Sri Mulyani, upaya tersebut juga telah berjalan pada Ditjen Pajak (DJP).
"Saya meminta Dirjen Pajak untuk berkunjung ke sekolah, memberikan literasi dan pengetahuan dasar tentang perpajakan," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan sistem perpajakan yang kuat dapat menghasilkan dana tambahan bagi program-program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki.
Namun, guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan penurunan pendapatan pajak telah memperlebar kesenjangan antara sumber daya domestik negara-negara dan dana yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), termasuk kesetaraan gender dan pengurangan kemiskinan. (kaw)