BANTUAN LANGSUNG TUNAI

Sudah Terima Subsidi Gaji? Termin II Ditargetkan Cair Bulan Ini

Dian Kurniati
Rabu, 14 Oktober 2020 | 15.43 WIB
Sudah Terima Subsidi Gaji? Termin II Ditargetkan Cair Bulan Ini

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji termin II untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dimulai akhir bulan ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kementeriannya mulai mempersiapkan penyaluran subsidi gaji termin II meskipun termin I belum selesai. Namun, dia menyebut penyaluran subsidi gaji termin II baru dimulai setelah Kemenaker mengevaluasi pembayaran termin I.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (14/10/2020).

Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji senilai Rp2,4 juta, tetapi penyalurannya terbagi dalam dua termin dengan masing-masing senilai Rp1,2 juta. Penyaluran subsidi gaji termin I telah dimulai sejak akhir Agustus, sedangkan sisanya akan dibayarkan pada kuartal terakhir 2020.

Ida memerinci realisasi penyaluran subsidi gaji termin I hingga 12 Oktober 2020 telah sampai kepada 11,95 juta pekerja. Realisasi itu setara 97,37% dari total penerima gelombang I hingga V sebanyak 12,27 juta penerima.

Menurut Ida, Kemenaker akan terus mendorong perbankan agar mempercepat proses penyaluran tersebut. Bank penyalur itu terdiri atas 4 bank Himbara. Mereka bertugas menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik rekening bank Himbara maupun rekening bank swasta.

Ida menyebut bantuan subsidi gaji tersebut menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. "Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Hingga 12 Oktober 2020, subsidi gaji gelombang I telah tersalurkan kepada 2,48 juta penerima atau 99,43% dari 2,5 juta penerima, sedangkan gelombang II tersalur 2,98 juta penerima atau 99,38% dari 3 juta penerima.

Realisasi penyaluran gelombang III mencapai 3,47 juta penerima atau 99,32% dari 3,5 juta penerima, gelombang IV tersalur kepada 2,43 juta penerima atau 97,2% dari 2,5 juta penerima, serta gelombang V baru 427.016 penerima atau 69,03% dari 618.588 data penerima.

Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi gaji. Anggaran itu diperkirakan mampu menjangkau 15,7 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta. Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data pekerja yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya 12,27 juta orang.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke bendahara negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," ujarnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.