Presiden Jokowi. (foto:Â BPMI Setpres/ presidenri.go.id)
JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Musrenbangnas 2020. Salah satu arahannya terkait paket stimulus ekonomi karena pandemi Covid-19 agar bisa diakses sektor informal.
Jokowi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Kebijakan tersebut sebagian besar ditujukan untuk sektor usaha yang sudah terdaftar dalam sistem administrasi pemerintahan.
"Pemeritah telah menyiapkan paket program stimulus ekonomi agar pelaku usaha mampu bertahan dan mencegah PHK. Insentif tersebut antara lain perpajakan, restrukturisasi kredit dan relaksasi impor bahan baku," katanya dalam konferensi video, Kamis (30/4/2020).
Presiden Jokowi menginginkan kebijakan pemberian stimulus ekonomi juga ikut menjangkau pelaku usaha di sektor informal. Menurutnya, sektor usaha informal juga ikut terdampak pelemahan ekonomi karena pandemi Covid-19.
Merujuk data Bappenas, sektor usaha informal tidak kurang mencapai 40 juta usaha dan melibatkan jutaan tenaga kerja di dalamnya. Menangani segmen ekonomi informal ini tidak cukup jika hanya mengandalkan stimulus dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan ikut ambil bagian dengan memberikan stimulus kepada sektor ekonomi informal. Dengan demikian, program stimulus ekonomi dapat menjangkau seluruh pelaku usaha.
"Sebagian besar dari 40 juta usaha informal itu tidak bersentuhan dengan bank atau lembaga keuangan. Ini saya minta para gubernur di setiap daerah merancang program yang sama untuk menambah dan untuk memperkuat program stimulus ekonomi yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat," imbuhnya. (kaw)