Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, DEN Dorong Kolaborasi Danantara-Kemenkeu untuk Subsidi BBM

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Rabu, 21 Oktober 2026 | 10.00 WIB
Dari Pajak, DEN Dorong Kolaborasi Danantara-Kemenkeu untuk Subsidi BBM
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Septian Hario Seto (tengah) usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/10/2026).</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyiapkan strategi fiskal untuk menjaga harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun dengan tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal nasional.

Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Septian Hario Seto mengatakan pemerintah perlu menjaga harga BBM melalui subsidi guna melindungi daya beli. Namun, pemberian subsidi tidak boleh mengabaikan kesehatan keuangan negara.

"Kami menyampaikan kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto] bahwa langkah pemerintah untuk menjaga harga BBM bersubsidi ini sudah tepat, terutama untuk menjaga daya beli masyarakat saat ini," ujar Seto, dikutip pada Rabu (21/10/2026).

Menurut DEN, salah satu langkah yang bisa ditempuh untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi adalah melalui kolaborasi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Danantara. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemberian subsidi tetap berkelanjutan secara fiskal.

"Kami juga mendiskusikan beberapa strategi fiskal yang bisa dilakukan oleh pemerintah, Kementerian Keuangan, dan juga dibantu Danantara untuk memastikan bahwa harga BBM ini tetap bisa dijaga sampai akhir tahun dan fiskalnya juga tetap sustainable," ujar Seto.

Selain solusi jangka pendek di atas, DEN juga memberikan beberapa usulan perbaikan jangka panjang dalam rangka meningkatkan akurasi dari pemberian subsidi energi. Perbaikan ini diperlukan agar alokasi subsidi memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ada beberapa perbaikan jangka panjang yang bisa dilakukan tadi untuk kita bisa membuat subsidi energi ini bisa menjadi lebih tepat sasaran," ujar Seto.

Sebagai informasi, pemerintah telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi senilai Rp376,8 triliun sepanjang Januari-September 2026. Realisasi subsidi dan kompensasi tercatat melonjak 54,1% bila dibandingkan dengan tahun lalu.

Anggaran tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.

Setidaknya terdapat 3 faktor yang menyebabkan lonjakan belanja dimaksud. Pertama, fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP), nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume BBM, LPG, dan listrik bersubsidi.

Kedua, adanya volatilitas harga minyak dunia akibat dinamika geopolitik global. Ketiga, peningkatan pembayaran subsidi pupuk. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.