News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut Ungkap Kepastian Hukum dan Insentif Pajak Family Office

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 28 Oktober 2026 | 12.00 WIB
Luhut Ungkap Kepastian Hukum dan Insentif Pajak Family Office
<p>Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya memperkuat kepastian hukum untuk menarik investasi masuk ke pusat finansial internasional Indonesia (PFII) dan family office.

Salah satu wacana yang mengemuka ialah memperjelas batasan kerugian keuangan negara dan unsur tindak pidana korupsi (tipikor). Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi investor yang berusaha dan berinvestasi melalui PFII dan family office.

"Sebenarnya kita kaitkan juga langsung dengan International Financial Center, yang nanti juga sudah diarahkan presiden untuk kita lakukan mungkin di Bali dalam waktu dekat, mungkin beberapa bulan ke depan. Di situ juga ada family office, dan ini pun sangat membutuhkan kepastian hukum," ujarnya, dikutip pada Rabu (28/10/2026).

Ketika ditanya apakah wacana pendefinisian ulang kerugian keuangan negara dan tindakan korupsi dapat memastikan PFII dan family office tidak menjadi suaka pajak (tax haven) yang dimanfaatkan sebagai sarana penghindaran pajak (tax avoidance), Luhut tidak memberikan jawaban secara langsung.

Dia hanya menyampaikan pengembangan PFII dan family office, termasuk pemberian fasilitas perpajakannya, telah sejalan dengan international best practice dari 8 yurisdiksi seperti Abu Dhabi, Dubai, Gujarat, dan Singapura.

"Kita 'kan sudah melihat international best practice. Jadi bagaimana yang terjadi di Singapura kita belajar, bagaimana yang terjadi di Abu Dhabi, Dubai, Gujarat, ada 8 negara yang kita buat studi. Dari situ kita rumuskan, mana yang paling cocok buat kita dan harus cocok juga buat investor," katanya.

Luhut menilai pemerintah perlu memberikan fasilitas perpajakan yang menarik guna meningkatkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya di PFII maupun family office. Namun, daya saing investasi tersebut juga perlu diimbangi dengan tata kelola fasilitas perpajakan yang baik.

"Kita harus lihat equilibrium-nya itu. Jadi tidak bisa maunya kita saja, kalau tidak bisa kita mengakomodasi maunya mereka, mereka enggak datang ke kita juga," katanya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.