Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Realisasi Belanja MBG Sudah Capai Rp134 Triliun

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Sabtu, 19 September 2026 | 12.30 WIB
Didanai Pajak, Realisasi Belanja MBG Sudah Capai Rp134 Triliun
<p>Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (18/9/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi belanja program makan bergizi gratis (MBG) hingga Agustus 2026 sudah mencapai Rp134,2 triliun atau 61,35% dari pagu belanja MBG yang senilai Rp218,77 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penggunaan anggaran MBG kini sudah makin tepat sasaran sejalan dengan reformasi pada Badan Gizi Nasional (BGN).

"Kita melihat bahwa program MBG saat ini makin tepat sasaran, didukung oleh reformasi BGN yang secara gencar diumumkan dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan mendukung sekali reformasi BGN," ujar Suahasil, dikutip pada Sabtu (19/9/2026).

Reformasi yang telah ditempuh oleh BGN antara lain, pertama, mewajibkan seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dalam rangka meningkatkan keamanan pangan.

Kedua, menutup SPPG yang tidak memiliki SLHS. Ketiga, memprioritaskan pendirian SPPG dan penyaluran MBG di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Keempat, penentuan target penerima manfaat secara terpusat oleh BGN. Dengan langkah ini, kini SPPG tidak berwenang untuk menentukan penerima manfaat.

"Jadi penataan-penataan ini semua adalah reform yang sangat baik, membuat [MBG] menjadi lebih tepat sasaran," ujar Suahasil.

Sejalan dengan beragam reformasi di atas, jumlah penerima MBG justru tercatat turun dari 63,3 juta penerima pada Juni menjadi 57 juta penerima pada Agustus 2026.

"Jadi kita menyambut baik reform di BGN ini, sehingga kita bisa melakukan lebih tepat sasaran. Uang rakyat yang dipakai untuk MBG menjadi betul-betul kena kepada yang membutuhkan," ujar Suahasil.

Anggaran MBG tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.