[DDTCNews] Survei 2026
[Academy IC PI Sept 2026]
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN CUKAI

Tambah Layer Tarif Cukai, Purbaya Wanti-Wanti Produsen Rokok Ilegal

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 03 September 2026 | 10.30 WIB
Tambah Layer Tarif Cukai, Purbaya Wanti-Wanti Produsen Rokok Ilegal
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/kye</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah optimistis untuk menjalankan rencana kebijakan penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok. Upaya ini diyakini akan menekan peredaran rokok ilegal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh produsen dan pelaku usaha rokok ilegal harus masuk ke dalam sistem yang legal dan membayar cukai ke negara ketika penambahan lapisan tarif cukai diimplementasikan.

"Saya akan coba buka layer baru cukai rokok. Anda masuk ke situ, ikuti kesempatan yang diberikan pemerintah," katanya, dikutip pada Kamis (3/9/2026).

Purbaya mengaku sudah bertemu dengan para produsen rokok ilegal dan mewanti-wanti mereka untuk mengikuti aturan yang dibikin pemerintah. Dengan penataan ulang lapisan tarif cukai rokok, lanjutnya, pemerintah ingin menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha.

Pemerintah juga ingin menutup celah yang biasanya dimanfaatkan produsen rokok ilegal, misalnya penyalahgunaan atau pemalsuan pita cukai, serta penjualan rokok tanpa pita cukai sehingga harganya bisa jauh di bawah harga pasar.

Purbaya menegaskan petugas Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan tetap menggencarkan pengawasan dan penindakan ke depan. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaring sekaligus menindak pengusaha rokok yang masih beroperasi secara ilegal.

"Setelah kebijakan itu ada, kalau mereka enggak masuk juga [ke sistem yang legal], ya sudah kita berantas habis. Jadi ada fair game," katanya.

Purbaya mengungkapkan rencana penambahan layer cukai rokok akan segera dibahas bersama parlemen, dan diharapkan dapat segera disetujui menjadi regulasi.

"Nanti kami akan menghadap ke DPR setelah [pembahasan] APBN ini selesai," imbuh bendahara negara. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.