JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali menyelenggarakan survei kepuasan pelayanan dan efektivitas penyuluhan dan kehumasan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menghimpun masukan terkait layanan perpajakan.
Survei tersebut diselenggarakan DJP bekerja sama dengan tim independen PT Sigma Research Indonesia. Pelaksanaan survei dijadwalkan berlangsung pada September hingga Oktober 2026.
"Sasaran dari penyelenggaraan survei ini adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan terhadap pelayanan yang diberikan oleh DJP," tulis DJP dalam pengumumannya, dikutip pada Jumat (28/8/2026).
Survei juga ditujukan untuk memperoleh opini publik mengenai efektivitas kegiatan penyuluhan dan kehumasan DJP. Selain itu, DJP akan menghimpun saran dan masukan masyarakat sebagai bahan perbaikan layanan, penyuluhan, dan kehumasan pada masa mendatang.
Survei dilaksanakan melalui 2 metode, yakni pengumpulan data kuantitatif melalui web-based survey menggunakan kuesioner online serta pengumpulan data kualitatif melalui kegiatan focus group discussion (FGD).
Khusus untuk web-based survey, pengguna layanan DJP akan menerima Whatsapp terverifikasi yang mengatasnamakan "Direktorat Jenderal Pajak". Pesan tersebut berisi tautan menuju kuesioner survei.
DJP mengimbau pengguna layanan yang menerima pesan tersebut untuk berpartisipasi dengan menjawab setiap pertanyaan berdasarkan kondisi yang sebenarnya dialami.
"Kami menjamin setiap informasi dan keterangan terkait yang diberikan bersifat rahasia dan semata-mata hanya digunakan untuk kepentingan survei, serta tidak akan memengaruhi layanan kami kepada Bapak/Ibu," bunyi pengumuman DJP. (dik)
