JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa berkomitmen mempercepat proses ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyusunan dokumen IEU CEPA dalam bahasa Inggris ditargetkan rampung pada Oktober 2026. Setelah itu, dokumen perjanjian akan ditandatangani sebelum dibawa ke parlemen Uni Eropa untuk mendapatkan ratifikasi.
"Dari perkembangan IEU CEPA, dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan, dan ditargetkan di Oktober mudah-mudahan bisa ditandatangani. Sesudah ditandatangani akan dibawa ke parlemen Uni Eropa untuk mendapatkan ratifikasi," ujarnya, dikutip pada Sabtu (22/8/2026).
Airlangga menjelaskan setelah perjanjian internasional tersebut diratifikasi oleh kedua pihak, pemerintah Indonesia akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang memuat ketentuan dalam perjanjian.
"Di Indonesia sendiri, menteri perdagangan sudah berkonsultasi dengan DPR, Indonesia akan menggunakan mekanisme perpres, sehingga implementasinya akan lebih cepat," katanya.
Airlangga berharap IEU CEPA dapat ditandatangani dan mulai diimplementasikan pada awal 2027. Menurutnya, perjanjian tersebut akan memberikan manfaat bagi kedua pihak melalui perdagangan yang lebih terbuka.
Bagi Indonesia, produk lokal akan lebih mudah memasuki pasar Uni Eropa karena tarif bea masuk untuk 90,4% pos tarif akan menjadi 0%. Dengan demikian, sebagian besar komoditas Indonesia berdasarkan pos tarif dapat masuk ke pasar Uni Eropa tanpa dikenai bea masuk.
Sejumlah komoditas yang berpotensi memperoleh akses lebih luas ke pasar Uni Eropa antara lain kelapa sawit, alas kaki, kopi, furnitur, serta produk pertanian, perikanan, dan telekomunikasi.
Sementara itu, tarif untuk 8,37% pos tarif produk Indonesia akan diturunkan secara bertahap sehingga tidak langsung menjadi 0%.
Di sisi lain, perusahaan dan konsumen Uni Eropa akan memperoleh akses yang lebih luas ke pasar Indonesia. Produk-produk Eropa diharapkan dapat masuk ke Indonesia dengan lebih mudah, sementara industri Eropa berpotensi mendapatkan pasokan produk atau bahan baku dengan harga yang lebih kompetitif.
"Kami melihat IEU CEPA sebagai game changer untuk memperkuat perdagangan, investasi, diversifikasi rantai pasok, dan ketahanan ekonomi bilateral di kawasan ASEAN ataupun Indo-Pasifik," kata Airlangga.
Airlangga berharap implementasi IEU CEPA juga dapat memperlebar peluang masuknya investasi asing ke Indonesia. Pemerintah menargetkan investor dari Uni Eropa menanamkan modal pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi, seperti manufaktur, energi terbarukan, kendaraan listrik, sektor digital, dan farmasi.
"Sekarang Eropa juga menjadi salah satu partner investasi Indonesia sebagai sektor, dan bagi Eropa juga. Terlihat dalam beberapa waktu belakangan, banyak sekali Indonesia mendapatkan kunjungan dari negara-negara Eropa dan mereka membawa delegasi bisnis yang besar," imbuhnya. (dik)
