[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Berlaku Penuh September 2026

Muhamad Wildan
Senin, 20 Juli 2026 | 17.30 WIB
Prabowo: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Berlaku Penuh September 2026
<p>Presiden Prabowo Subianto.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana untuk mengimplementasikan kebijakan ekspor satu pintu secara penuh pada September 2026.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan memungkinkan pemerintah untuk mengetahui aliran dana dari setiap ekspor komoditas Indonesia.

"Kami harapkan 1 September 2026 implementasi penuh. Proses ini semua akan membuat kita paham benar ke mana uang kita," ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna pada hari ini, Senin (20/7/2026).

Prabowo pun menceritakan selama ini komoditas Indonesia dijual dengan harga lebih dari yang seharusnya. Menurutnya, praktik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut merugikan perekonomian nasional.

"Harga [sawit] di Rotterdam itu Rp27.000, kita Rp14.000. Jadi, siapa yang menikmati [selisih] Rp13.000? Hampir 50%. Permainan seperti inilah yang menusuk hati kita. Jadi perusahaan RI ekspor, jual Rp14.000. Dalam perjalanan ke Eropa, konon kabarnya berubah lagi kontraknya sehingga di sana Rp27.000. Jadi sekali perjalanan kekayaan kita hilang 50%," tuturnya.

Untuk saat ini, kebijakan ekspor satu pintu masih belum diterapkan secara penuh mengingat DSI hanya berperan sebagai perantara tunggal, bukan eksportir tunggal sebagaimana yang direncanakan bila kebijakan ini telah diterapkan secara penuh.

Meski demikian, total devisa yang dikelola oleh DSI terhitung sejak mulai beroperasi pada awal Juni 2026 sudah mencapai US$10,5 miliar.

"Sebelum ada DSI, gap antara harga jual Indonesia dan harga jual internasional itu kurang lebih 30%, hampir 40%. Begitu ada DSI, gap-nya hampir menyatu, karena kita tegas," kata Prabowo.

Prabowo pun mengancam para eksportir dengan pencabutan izin bila praktik penjualan komoditas dengan harga di bawah yang sebenarnya masih tetap berlanjut.

"Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum NKRI," ujarnya.

Sebagai informasi, komoditas yang tercakup dalam kebijakan ekspor satu pintu berdasarkan PP 24/2026 antara lain batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.