JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menempatkan dana senilai Rp381 triliun di bank-bank BUMN.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan terdiri atas dana senilai Rp281 triliun dengan tenor hingga akhir Desember 2026 dan tambahan senilai Rp100 triliun.
"Ada tambahan Rp100 triliun sebagai stand by kalau diperlukan. Memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit," ujar Juda, Senin (29/6/2026).
Juda mengatakan permintaan kredit masih tergolong tinggi. Hal ini tecermin dengan pertumbuhan kredit pada Mei 2026 yang mencapai 11,5%.
"Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu, likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," ujar Juda.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan bahwa penempatan dana pemerintah berupa saldo anggaran lebih (SAL) di perbankan nasional bertujuan untuk memperkuat likuiditas bank dan penyaluran kredit.
Penempatan SAL di bank BUMN dilakukan dengan tenor yang bervariasi dan bersifat fleksibel guna menjaga efektivitas pengelolaan kas negara dan memenuhi kebutuhan likuiditas bank.
"Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh instrumen kebijakan fiskal dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Purbaya.
Dengan tambahan likuiditas ini, Purbaya meminta bank-bank nasional untuk terus menyalurkan kredit kepada sektor produktif dan UMKM.
"Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini guna memastikan efektivitasnya dalam mendukung stabilitas ekonomi, memperkuat sektor keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif," ujar Purbaya. (dik)
