JAKARTA, DDTCNews - Penerbitan Panda Bond dianggap sebagai upaya Indonesia untuk lepas dari ketergantungan terhadap lembaga pemeringkat asal negara Barat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan investor di China dalam membeli obligasi tidaklah dipengaruhi oleh rating yang disematkan oleh lembaga pemeringkat dari negara Barat.
"Kita perlu diversifikasi. Investor China tidak terlalu dipengaruhi oleh rating dari S&P, Moody's, dan lain-lain. Mereka melihat pemeringkat dari China," ujar Purbaya, Jumat (26/6/2026).
Mengingat Panda Bond merupakan surat berharga negara (SBN) berdenominasi valas yang diterbitkan di China, obligasi ini akan diberi rating oleh lembaga pemeringkat dari China.
"Panda Bond diperingkat oleh lembaga pemeringkat dari China, nanti akan di-publish beberapa hari sebelum Panda Bond dijual. Hasil kita sudah tahu, kira-kira amat baik," ujar Purbaya.
Purbaya mengatakan Panda Bond akan diterbitkan pada akhir Juli 2026. Mulanya, Panda Bond direncanakan akan terbit pada awal Juli 2026.
Menurut Purbaya, banyak calon investor yang meminta Indonesia untuk mengundur penerbitan Panda Bond. Alasannya, para calon investor perlu mengajukan proposal kepada investment committee masing-masing sebelum bisa membeli Panda Bond.
"Artinya minatnya besar tuh, jadi saya tunda sampai akhir Juli. Akhir Juli baru kita keluarkan supaya yang beli makin banyak. Jadi kalau besar, nanti saya bisa serap sebanyak mungkin sesuai dengan rencana kita atau di atas rencana kita," ujar Purbaya.
Penerbitan Panda Bond diklaim tak hanya bertujuan untuk mendiversifikasi sumber pembiayaan, tetapi juga mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap dolar AS. (dik)
