JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) masih optimistis penerimaan pajak bisa tumbuh sebesar 23% sepanjang 2026.
Berdasarkan asesmen terhadap kondisi perekonomian terkini, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memproyeksikan setoran pajak hingga akhir tahun hanya akan tumbuh sebesar 20,5%. Namun dengan extra effort, masih ada peluang pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 23%.
"Kalau kami dari Direktorat Jenderal Pajak ya harus bisa mencapai 23%, semoga, mudah-mudahan bisa," ujarnya, dikutip pada Kamis (18/6/2026).
Bimo juga menyampaikan penerimaan pajak sejauh ini terus tumbuh positif. Hal itu tecermin dari realisasi penerimaan pajak sampai dengan 16 Juni 2026 yang mencapai Rp940,13 triliun.
Kinerja penerimaan pajak itu tercatat tumbuh 23,4% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan pajak yang kuat ini diyakini menjadi fondasi untuk mencapai target penerimaan pajak dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.
Adapun penerimaan pajak sepanjang Januari hingga 16 Juni 2026 tersebut setara dengan 39,62% dari target APBN 2026.
"Kalau dilihat dari target penerimaan, dari sebelumnya angka Mei sebesar 35,4% sekarang sudah naik jadi 39,62% dari target penerimaan 2026," kata Bimo.
Menurut Bimo, kinerja penerimaan yang tumbuh double digit tersebut didukung oleh pengawasan kepatuhan dan penegakan hukum pajak yang optimal. Tidak hanya itu, penerimaan pajak tumbuh positif lantaran disokong pertumbuhan ekonomi yang stabil serta perbaikan coretax system.
Dia menambahkan penerimaan pajak tahun berjalan ini akan digelontorkan untuk menjalankan berbagai program prioritas nasional antara lain program makan bergizi gratis (MBG) dan swasembada pangan.
"Program ketahanan pangan, energi, hingga pendidikan mendapatkan alokasi yang proporsional agar semuanya bisa berjalan seiring sesuai dengan visi dan misi bapak presiden," tutup Bimo. (dik)
