JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2027 senilai Rp49,8 triliun dalam rapat bersama dengan Komisi XI DPR.
Purbaya menyampaikan pagu indikatif senilai Rp49,8 triliun dialokasikan untuk menjalankan program, serta tugas dan fungsi yang tercantum dalam rencana kerja Kemenkeu. Pagu yang diusulkan tersebut juga sama dengan pagu 2026 yang sudah dipangkas karena ada efisiensi anggaran.
"Kami mengusulkan pagu indikatif 2027 senilai Rp49,8 triliun, yang terdiri dari alokasi rupiah murni Rp39,32 triliun, PNBP Rp102,15 miliar, dan badan layanan umum (BLU) Rp10,38 triliun," ujarnya dalam Raker dengan Komisi XI DPR, Senin (15/6/2026).
Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa pagu indikatif tahun depan akan dialokasikan untuk 5 jenis program. Pertama, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi membutuhkan pagu senilai Rp36,33 miliar.
Kedua, program pengelolaan penerimaan negara dengan alokasi pagu Rp1,62 triliun. Ketiga, pengelolaan belanja negara dengan alokasi pagu Rp14,12 miliar.
Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko dengan alokasi pagu Rp194,68 miliar. Kelima, program dukungan manajemen senilai Rp47,93 triliun.
Berdasarkan fungsinya, pagu indikatif Rp49,8 triliun akan dibagi untuk menjalankan 3 fungsi utama Kemenkeu. Ini terdiri atas fungsi pelayanan umum dengan alokasi anggaran senilai Rp45,51 triliun, fungsi ekonomi Rp284,71 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,99 triliun.
Purbaya menambahkan pagu yang diusulkan pada tahun depan tidak berbeda jauh dengan pagu 2026. Semula, pagu 2026 diusulkan Rp52,01 triliun, lalu DPR dan pemerintah sepakat untuk memangkas pagu menjadi Rp47,13 triliun mengingat penerapan efisiensi anggaran.
"Secara tren, pagu yang diusulkan ini sama dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja," tuturnya.
Sama seperti tahun ini, lanjut Purbaya, tiap-tiap kementerian/lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya dan anggaran yang sudah disepakati. (rig)
