DITJEN BEA DAN CUKAI

Berhasil Perbaiki Kinerja, Prabowo Tak Jadi Bubarkan DJBC

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 11 Maret 2026 | 12.00 WIB
Berhasil Perbaiki Kinerja, Prabowo Tak Jadi Bubarkan DJBC
<p>Ilustrasi. Gedung Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim kinerja dan profesionalisme Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah membaik setelah diberi ultimatum instansi tersebut akan dibekukan bila tidak berbenah.

Purbaya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet bahkan mengapresiasi perbaikan kinerja DJBC. Menurutnya, penghargaan kepala negara menunjukkan ada kemajuan dan pembenahan dari DJBC.

"Ada kemajuan untuk Bea Cukai. Beberapa minggu lalu saya rapat di istana dengan presiden. Biasanya presiden selalu bilang 'Bubarkan DJBC dan ganti dengan SGS [Societe Generale de Surveillance]'. Kemarin beda, dibilang ternyata ada perbaikan, tidak usah diberikan ke SGS. Ini penghargaan luar biasa," ujarnya, dikutip pada Rabu (11/3/2026).

Purbaya turut mengapresiasi Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan jajarannya yang sudah melakukan pembenahan, baik mendorong profesionalisme kerja para pegawainya maupun kinerja sebagai fiskus yang mengumpulkan penerimaan negara.

Tidak hanya DJBC, dia berharap Ditjen Pajak (DJP) melakukan hal yang sama, yakni menggenjot setoran pajak. Selain itu, DJP juga perlu terus meningkatkan integritas para pegawainya sehingga tidak tersandung kasus-kasus penyelewengan dan korupsi.

"Jadi ini kerja sama bareng-bareng, yang lain [pegawai di lingkungan Kemenkeu] juga harus jalan. Cuma yang diincar kemarin pajak dan bea cukai karena soal pendapatan negara. Jadi, pujian itu merupakan penghargaan apa yang kita kerjakan sekaligus pecutan, karena kalau pendapatan turun celaka kita," kata Purbaya.

Ke depan, Purbaya berharap seluruh pegawai di lingkungan Kemenkeu meningkatkan mutu kinerja serta menjaga kesatuan. Terlebih, target pendapatan negara pada 2026 meningkat signifikan, terutama perpajakan.

Target penerimaan perpajakan dalam APBN 2026 ditetapkan senilai Rp2.693,7 triliun atau naik 21,45% dari realisasi 2025 senilai Rp2.217,9 triliun. Penerimaan perpajakan itu terdiri atas setoran pajak yang ditargetkan Rp2.357,7 triliun, serta kepabeanan dan cukai senilai Rp336 triliun.

"Saya yakin kita bisa maju bersama apalagi kalau semuanya semangat, menjaga integritas, dan meyakini bahwa kinerja Anda bisa memengaruhi masa depan NKRI," tutup Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.