JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) ikut melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kapal pesiar yang datang dan hendak berlabuh di Indonesia.
Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan petugas akan melakukan pemeriksaan fisik kapal (boatzoeking) serta penelitian dokumen terhadap sarana pengangkut dan barang bawaan. Langkah ini bertujuan memastikan perjalanan internasional berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
"Masyarakat dapat merasakan manfaatnya melalui kelancaran mobilitas internasional serta perlindungan dari masuknya barang-barang yang melanggar ketentuan," ujarnya, dikutip pada Senin (11/5/2026).
DJBC belum lama ini melaksanakan pengecekan terhadap kapal pesiar internasional SH Minerva di Pelabuhan Jayapura. Kapal berbendera Liberia tersebut tiba setelah berlayar dari Madang, Papua Nugini, lalu akan melintasi sejumlah destinasi wisata di Papua dan Papua Barat.
Pengawasan diperkuat dengan penggunaan mesin X-ray di Dermaga 1 Terminal Penumpang Jayapura. Pemanfaatan teknologi ini membantu proses pemeriksaan barang berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga pelayanan kepada penumpang dapat tetap optimal tanpa mengurangi aspek pengawasan.
"Pengawasan di pintu masuk negara memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas internasional," kata Budi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Budi menyatakan seluruh kondisi kapal sesuai dengan pemberitahuan pabean yang disampaikan. Petugas juga tidak menemukan indikasi penyelundupan narkotika, senjata, maupun barang berbahaya lainnya di bidang kepabeanan dan cukai.
Selain pengawasan, kedatangan SH Minerva juga menjadi momentum implementasi penuh pemberitahuan kedatangan sarana pengangkut melalui sistem All Indonesia. Sistem itu mendukung pelayanan kepabeanan berbasis digital dan terintegrasi, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih efektif.
"Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya layanan publik yang aman, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutup Budi. (dik)
