JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-ray) baru di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Alat ini telah dilengkapi dengan teknologi canggih untuk memeriksa kontainer impor dan ekspor secara lebih akurat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kehadiran X-ray baru bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kecepatan, dan transparansi arus barang ekspor-impor. Ia menegaskan pelanggaran ketentuan impor kini juga bisa dicegah lebih dini.
"Saya ingin ada perubahan. Dulu urusan bea cukai bikin deg-degan, sekarang yang deg-degan justru oknum penyelundup," ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Purbaya menjelaskan X-ray dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM). Fitur ini memungkinkan alat pemindai mendeteksi bahan nuklir dan zat radioaktif dalam kontainer, serta melakukan pemeriksaan secara cepat dan dinilai akurat tanpa membuka fisik peti kemas.
Menurutnya, inovasi ini akan meningkatkan keamanan dan mempercepat proses layanan. Selain itu, penggunaan X-ray juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor dan ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian.
"Pemeriksaan kini lebih cepat, akurat, aman. Dampaknya juga langsung, keamanan meningkat, layanan lebih singkat, dan pelanggaran bisa ditekan lebih dini," kata Purbaya.
Tidak hanya alat pemindai, Purbaya menyampaikan DJBC juga tengah mengembangkan 2 inovasi digital lainnya, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Sistem Agentic Artificial Intelligence yang disebut Trade AI.
Dia menjelaskan DJBC meluncurkan inovasi digital berupa SSR-Mobile sebagai platform pelaporan mandiri yang berbasis CEISA Mobile. SSR-Mobile dilengkapi dengan beragam fitur seperti geotagging, real-time tracking, analisis risiko otomatis.
SSR-Mobile juga dilengkapi dengan integrasi artificial intelligence (AI) untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan. Contoh, tempat penimbunan berikat (TPB), kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), free trade zone (FTZ), dan kawasan ekonomi khusus (KEK).
"Melalui SSR-Mobile, perusahaan bisa lakukan gate-in, stuffing, bongkar muat, hingga gate-out dengan mudah. Birokrasi berkurang, kepatuhan naik, Jadi celah kecurangan akan semakin kecil dan semakin tertutup," imbuh Purbaya.
Di samping itu, DJBC juga menyiapkan Trade AI, yaitu sistem berbasis AI untuk memperkuat pengawasan impor. Menkeu mengatakan Trade AI bisa mendeteksi under-invoicing, over-invoicing, hingga potensi pencucian uang.
Dalam pengembangannya, Trade AI dilengkapi kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, validasi dokumen, verifikasi asal barang, serta memberikan rekomendasi profil risiko importir. Nantinya, seluruh fungsi ini akan terintegrasi dengan CEISA 4.0 sehingga memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan di berbagai lini pengawasan.
"Dengan pemindai baru, SSR-Mobile, Trade AI, pengawasan kepabeanan kita menjadi naik kelas. Ini akan menjadi lebih adaptif, berbasis data, lebih siap menghadapi modus kejahatan perdagangan internasional, dan kita lebih bisa mengawasi dengan mudah pegawai kita di lapangan," tegas Purbaya. (dik)
