TRANSFER KE DAERAH

Realisasi TKD Capai Rp204 T, Purbaya Monitor Penyalurannya ke Pemda

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 07 Mei 2026 | 13.00 WIB
Realisasi TKD Capai Rp204 T, Purbaya Monitor Penyalurannya ke Pemda
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp204,8 triliun pada kuartal I/2026.

Realisasi TKD mencapai 29,5% dari pagu APBN 2026 yang ditetapkan senilai Rp693 triliun. Kendati demikian, TKD yang disalurkan kepada pemda mengalami kontraksi 1,11% bila dibandingkan dengan realisasi TKD kuartal I/2025 senilai Rp207,1 triliun.

"Ini anggarannya dipotong dibandingkan tahun lalu, tapi yang paling penting adalah memonitor keuangan daerah dari bulan ke bulan seperti apa," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip pada Kamis (7/5/2026).

Tidak hanya memonitor penyaluran TKD, pemerintah pusat juga memantau stabilitas ekonomi daerah dan perkembangan berbagai pemda. Upaya tersebut bertujuan memastikan TKD diserap dengan baik dan digelontorkan untuk program yang berdampak langsung menggerakan perekonomian regional.

"Ada instruksi dari Bapak Presiden untuk melihat kondisi daerah seperti apa. Jangan sampai saya kecolongan kalau ada apa-apa di daerah, jadi kita monitor only basis," kata Purbaya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani melaporkan terjadi percepatan penyaluran TKD kuartal I/2026 ketimbang tahun lalu, terutama pada Maret 2026.

Akselerasi TKD pada awal tahun ini didorong oleh percepatan belanja pemda untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah. Contoh, belanja pegawai dan belanja keperluan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Sampai saat ini, percepatan transfer ke daerah itu cukup tinggi, mencapai 29,5% dari pagu kita, lebih tinggi dari tahun lalu. Ini utamanya untuk memenuhi belanja pokok di pemda," kata Askolani.

Selain transfer rutin, pemerintah juga telah menyalurkan tambahan alokasi TKD bagi daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. TKD khusus bencana yang disuntikkan mencapai Rp7,48 triliun dari dari pagu Rp10,65 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.