JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim akan mencopot 2 pejabat pajak yang banyak mencairkan restitusi kepada wajib pajak.
Purbaya mengatakan langkah tersebut ditempuh setelah dilakukannya investigasi terhadap 5 pejabat pajak dengan pencairan restitusi paling tinggi.
"Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Saya investigasi 5 orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot," katanya, Senin (4/5/2026).
Purbaya menjelaskan keputusan itu juga untuk mengingatkan para petugas pajak lainnya agar tidak jorjoran dalam mencairkan restitusi. "Jadi message-nya adalah ketika ada instruksi, jalankan dengan baik, jangan jorjoran. Ada 2 yang saya akan copot," tuturnya.
Menurutnya, pencairan restitusi dinyatakan jorjoran bila petugas pajak terkait mencairkan restitusi di atas nilai yang telah diproyeksikan.
"Tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar, padahal di rapat sudah saya tanya berapa sih potensinya. Mereka bilang sedikit, mereka ini staf saya. Pada akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat dari yang mereka sebutkan. Jadi, itu yang kami akan perbaiki. Jangan sampai ada salah informasi lagi," ujar Purbaya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan PMK 28/2026 yang memperketat syarat bagi para wajib pajak yang mengajukan permohonan restitusi dipercepat.
Meski demikian, Ditjen Pajak (DJP) melalui keterangan resminya menyatakan penerbitan PMK 28/2026 bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan restitusi dipercepat.
"Penyempurnaan kebijakan ini bertujuan agar fasilitas pengembalian pendahuluan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak dan kewajiban pajak," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti. (rig)
