KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Diklaim Aman, Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 31 Maret 2026 | 20.30 WIB
Anggaran Diklaim Aman, Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Bersubsidi
<p>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia (kedua dari kanan)</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada esok hari, Rabu (1/4/2026).

Bahlil menyatakan harga BBM nonsubsidi juga tidak mengalami kenaikan. Sebab, pembahasan kebijakan harga BBM nonsubsidi belum rampung, dan masih didiskusikan oleh pemerintah bersama dengan BUMN dan pengusaha minyak swasta.

"Pemerintah atas arahan presiden dan hasil rapat, penyesuaian harga untuk BBM bersubsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun. Artinya, flat, masih pakai harga sekarang," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Bahlil menambahkan BBM jenis pertadex atau solar berkualitas tinggi tidak mengalami perubahan harga penjualan.

Dia menjelaskan keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM di tengah fluktuasi harga dunia ini sejalan dengan anggaran negara yang masih memadai. Selain itu, presiden memberikan mandat agar kebijakan tetap berpihak pada masyarakat, terutama yang kurang mampu secara ekonomi.

"Yang jelas tak ada penyesuaian harga, terutama masalah subsidi. Apalagi tadi Pak Menko Perekonomian dan Pak Menkeu sudah menyiapkan anggaran. Presiden selalu memperhatikan kepentingan rakyat, terutama saudara-saudara kita yang kurang mampu ini harus mendapat atensi lebih, agar kebijakan semua berjalan lancar," katanya.

Di samping itu, Bahlil juga tidak khawatir lantaran cadangan BBM Indonesia berada di atas standar minimum nasional. Adapun standar minimum nasional yang dimaksud setara dengan 17 hingga 18 hari.

Dia pun berpesan agar masyarakat dan dunia usaha turut mendukung langkah pemerintah, salah satu caranya dengan membeli BBM sewajarnya alias tidak panic buying. Ke depan, pemerintah akan terus meninjau perkembangan harga minyak dunia, lalu menyusun kebijakan lebih cepat.

"Dengan dinamika fluktuasi harga dunia yang perkembangannya cepat, kami juga akan melakukan kajian-kajian lebih cepat sesuai dengan perkembangan yang ada pada dunia," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.