SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung, Ada 11 yang Khusus Pajak

Muhamad Wildan
Selasa, 21 April 2026 | 15.00 WIB
KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung, Ada 11 yang Khusus Pajak
<p>Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi Muhammad Asrun (tengah) saat&nbsp;mengumumkan nama 139 calon hakim agung (CHA), 20 calon hakim ad hoc HAM, dan 61 calon hakim ad hoc Tipikor yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, Selasa (21/4/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama 139 calon hakim agung (CHA), 20 calon hakim ad hoc HAM, dan 61 calon hakim ad hoc Tipikor yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dari ratusan calon hakim dimaksud, 11 di antaranya merupakan CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

"Semua memenuhi syarat dan kualifikasi administrasi, baik dari segi pengalaman maupun latar belakang," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi Muhammad Asrun, Selasa (21/4/2026).

Adapun 11 CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi administrasi yakni:

  1. Agus Suharsono (Hakim Pengadilan Pajak)
  2. Andre Irwanda (Hakim Pengadilan Pajak)
  3. Arifin Halim (Konsultan Pajak)
  4. Aryo Hatmoko (Hakim Pengadilan Pajak)
  5. Ismail Rumadan (Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional)
  6. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
  7. Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara TUN MA)
  8. Mustamar (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Medan)
  9. Ruwaidah Afiyati (Hakim Pengadilan Pajak)
  10. Sugianto (Wakil Direktur Pascasarjana UIN SSC)
  11. Yeheskiel Minggus Tiranda (Dosen Fakultas Hukum Unissula Semarang).

Para CHA yang dinyatakan lolos seleksi berhak mengikuti seleksi kualitas yang dilaksanakan pada 5-6 Mei 2026 di Aston Kartika Grogol Hotel, Jalan Kyai Tapa Nomor 101, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Seleksi kualitas meliputi karya tulis di tempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), dan tes objektif.

"Keputusan kelulusan seleksi administrasi CHA ini tidak dapat diganggu gugat," ujar Juru Bicara KY Anita Kadir.

CHA yang lulus seleksi administrasi tetapi tidak mengikuti seleksi kualitas akan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.