KEBIJAKAN CUKAI

Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Purbaya Akan Konsultasi dengan DPR

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 26 Maret 2026 | 13.00 WIB
Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Purbaya Akan Konsultasi dengan DPR
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim Kementerian Keuangan sudah merampungkan penyusunan rancangan kebijakan penambahan lapisan cukai hasil tembakau (CHT).

Purbaya mengatakan penambahan lapisan tarif CHT bertujuan untuk menarik produsen rokok ilegal agar beralih masuk ke sistem legal dan membayar cukai ke kas negara. Setelah rancangan kebijakan disusun, Kemenkeu akan membahasnya dengan DPR.

"Kami akan konsultasi ke DPR, habis itu akan ditetapkan itu. Nanti begitu kebijakan berjalan, yang ilegal-ilegal enggak ada ampun lagi," ujarnya, dikutip pada Kamis (26/3/2026).

Purbaya juga meminta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk menggalakkan pengawasan, penindakan, sekaligus penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Bila ada pengusaha yang masih nakal, DJBC jangan segan-segan menangkap dan menyita rokok ilegal yang akan diedarkan.

Dia menilai berbagai upaya penindakan yang dilaksanakan DJBC bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara. Dengan memberantas rokok ilegal, penerimaan cukai bisa tumbuh positif ke depannya, tidak seperti awal tahun ini yang mengalami kontraksi sebesar 13,3%.

"Kami akan galakkan lagi operasi-operasi ke barang-barang yang ilegal. Kami juga akan masukkan produsen rokok yang ilegal masuk ke sistem legal dengan menambah satu layer [cukai rokok]," tegas Purbaya.

Sebagai informasi, setoran kepabeanan dan cukai terkumpul Rp44,9 triliun hingga 28 Februari 2026, turun 14,7% dari periode yang sama tahun lalu. Terdapat 2 faktor yang menyebabkan kontraksi, yakni setoran cukai turun 13,3% dan setoran bea keluar anjlok sebesar 48,8%.

Purbaya sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemerintah akan menambah lapisan cukai rokok baru dengan tarif yang lebih murah. Menurutnya, kebijakan penambahan lapisan tarif sudah dibuat fleksibel dan mempertimbangkan kondisi produsen dan penyerapan tenaga kerja.

Oleh karena itu, ke depannya, pemerintah akan memastikan semua pabrikan rokok yang tadinya ilegal harus beroperasi secara legal ke depannya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.