JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan lembaga legislatif ikut mengawal kebijakan APBN 2026 agar tetap mampu menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi geopolitik yang memanas.
Puan mengatakan politik anggaran pemerintah harus bisa menjaga ketahanan fiskal di tengah ketidakpastian global. Hanya dengan APBN yang terjaga, pemerintah akan mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyat.
"Dalam konteks tersebut maka DPR RI akan memastikan bahwa kemampuan fiskal APBN tahun anggaran 2026 tetap dapat menjaga dan mempertahankan derajat kehidupan rakyat, [agar] kesejahteraan rakyat tidak turun kelas," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (10/3/2026).
Puan mengatakan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah akan memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk perekonomian Indonesia. Konflik berpotensi memengaruhi harga minyak, harga transportasi, harga barang, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta rantai perdagangan.
Selain itu, konflik juga bisa berefek pada pertumbuhan ekonomi dan ketahanan fiskal dalam menjalankan pembangunan.
Meski geopolitik global serba tidak pasti, dia menyebut rakyat tetap menaruh harapan agar negara hadir dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, serta memperbaiki akses pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Puan menyebut fungsi pengawasan DPR bakal diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menjalankan undang-undang dan pembangunan nasional. Berbagai isu strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah antara lain stabilitas harga pangan menjelang Lebaran, ketersediaan bahan bakar, serta moda transportasi yang terjangkau.
Sebagai informasi, perang di Timur Tengah telah menimbulkan hambatan pasokan dan kenaikan harga energi global. Di tengah suasana perang, Iran menutup Selat Hormuz sehingga memicu lonjakan harga minyak dunia.
Harga minyak mentah global sempat menembus US$100 per barel, kemarin. Namun, harga minyak tercatat turun ke kisaran US$85 per barel pada pagi ini. Angka tersebut lebih tinggi dari asumsi Indonesian crude price (ICP) pada APBN 2026 senilai US$70 per barel.
Pergerakan harga minyak dapat memengaruhi APBN, baik dari sisi pendapatan maupun belanja negara. Dari sisi pendapatan, perubahan harga minyak akan berpengaruh terhadap penerimaan PPh migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sementara untuk belanja negara, kenaikan harga minyak bisa meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi.
Menurut penghitungan Kementerian Keuangan, defisit anggaran berpotensi menembus 3,6% PDB bila rata-rata harga minyak sepanjang 2026 menyentuh US$92 per barel. (dik)
