SPT TAHUNAN

Semua WP Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax, Belum Ada yang Manual

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 05 Maret 2026 | 12.00 WIB
Semua WP Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax, Belum Ada yang Manual
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Semua SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 yang diterima Ditjen Pajak (DJP) sejauh ini ternyata disampaikan secara online melalui coretax system oleh wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti menyatakan saat ini belum ada SPT Tahunan yang disampaikan secara manual menggunakan dokumen hardcopy oleh wajib pajak.

"Untuk jumlahnya, sampai saat ini belum ada [pelaporan SPT] yang secara manual," ujarnya, dikutip pada Kamis (5/3/2026).

Inge menjelaskan wajib pajak masih boleh melaporkan SPT Tahunan secara manual walaupun sudah ada coretax sebagai sistem administrasi pajak yang baru. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025.

Namun, dia mengingatkan pelaporan SPT manual hanya berlaku terbatas, yakni bagi wajib pajak orang pribadi tertentu. Kemudian, wajib pajak terdaftar di KPP pratama, dan belum pernah menggunakan fasilitas penyampaian SPT secara elektronik (e-filing).

"Sesuai Pasal 80 ayat (6) PER-11/PJ/2025, penyampaian SPT Tahunan secara manual masih dimungkinkan secara terbatas," kata Inge.

Sebagai informasi, DJP telah menerima sebanyak 5,74 juta SPT Tahunan hingga 4 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, 5,74 juta SPT dilaporkan wajib pajak melalui coretax sedangkan 2.442 SPT lainnya melalui coretax form.

Sebanyak 5,11 juta SPT Tahunan diterima dari wajib pajak orang pribadi karyawan, sementara 502.687 SPT dari wajib pajak orang pribadi non karyawan.

Kemudian, sebanyak 124.888 wajib pajak badan menyampaikan SPT dengan nominal rupiah, dan 113 wajib pajak badan menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Selain itu, wajib pajak badan yang melaporkan SPT beda tahun buku ada 990 dengan menggunakan nominal rupiah, dan 21 wajib pajak badang menggunakan dolar AS. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.