JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara sebanyak 47 dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Dalam temuan BGN, sebanyak 47 SPPG melakukan penyimpangan standar pangan, antara lain adanya roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, dan menu lain yang dinilai tidak sesuai dengan standar kualitas.
"Kami tidak menoleransi penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh." ujar Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, dikutip pada Senin (2/3/2026).
Nanik menuturkan penghentian sementara operasional SPPG ialah bagian dari upaya pengendalian mutu. Sebelum melakukan penghentian operasional suatu SPPG, BGN terlebihi dahulu melakukan verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah.
Evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.
"Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Oleh karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan," tutur Nanik.
SPPG yang diketahui menyediakan MBG tak layak konsumsi akan dijatuhi sanksi guna menegakkan standar dan memberikan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.
"SPPG yang di-suspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali," kata Nanik.
Sebagai informasi, hingga 21 Februari 2026, realisasi anggaran MBG sudah Rp36,6 triliun, atau setara dengan 10,9% dari pagu anggaran MBG senilai Rp335 triliun. Dari realisasi anggaran itu, MBG telah disalurkan kepada 60,24 juta penerima manfaat. (rig)
