JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak yang tidak menerima kode OTP saat akan menyampaikan notifikasi Country-by-Country Report (CbCR) melalui coretax disarankan terlebih dahulu memeriksa email utama wajib pajak badan.
Penjelasan dari Kring Pajak itu merespons cuitan warganet yang mengaku mewakili suatu perusahaan hendak submit CbCR Notification, tetapi justru terkendala lantaran tidak ada kode OTP yang masuk ke email wajib pajak yang mewakili perusahaan tersebut.
Menurut Kring Pajak, kode OTP untuk notifikasi CbCR dikirimkan ke alamat email utama yang terdaftar atas wajib pajak badan.
"Kode OTP notifikasi laporan per negara (CbCR) akan dikirimkan ke email utama wajib pajak Badan. Silakan lakukan pengecekan secara berkala pada email tersebut," jelas Kring Pajak di media sosial, Minggu (19/7/2026).
Oleh karena itu, wajib pajak perlu memastikan kembali bahwa email utama yang terdaftar dapat diakses dan memantau secara berkala apakah kode OTP telah diterima atau belum.
Apabila setelah dilakukan pengecekan kode OTP tetap belum diterima, wajib pajak dapat meminta bantuan penanganan melalui tiket Meja Layanan TI (Melati).
Pengajuan tiket Melati dapat dilakukan melalui Helpdesk KPP, layanan telepon Kring Pajak 1500200, atau live chat pada laman DJP.
Dalam pengajuan tiket tersebut, wajib pajak perlu menyertakan kronologi permasalahan yang dialami agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut. (rig)
